RiauKepri.com, PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid menjalani dua agenda resmi sebelum dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Pada pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, Abdul Wahid bertindak sebagai pembina apel pada kegiatan Latihan Penyegaran Aparatur Sipil Pamong Praja Provinsi Riau yang digelar di lapangan helipad kediaman gubernur. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Asisten III Setdaprov Riau.
Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, Gubernur memimpin rapat pembahasan kesiapan pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik di ruang rapat kediaman gubernur. Rapat dihadiri Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kepala Dinas PUPR Riau.
Menurut sumber di lingkungan kediaman gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB Abdul Wahid masih terlihat berbincang bersama Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dan seorang pejabat kepolisian di rumah dinas. Tak lama setelah itu, beredar informasi bahwa KPK datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Gubernur Riau bersama sekitar sepuluh orang lainnya.
Menyusul Abdul Wahid dikabarkan ditangkap KPK, beredar luas video klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad (UAS). Dalam video empatbelas detik yang tersebar luas di media sosial, terutama pesan singkat WhatsApp, tampak UAS mengenakan topi dan berbaju koko warna coklat.
“Berita yang betul itu Kadis PUPR dan kupd OTT, gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul,” kata UAS.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kegiatan tangkap tangan itu. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin malam. Ia juga memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Abdul Wahid, sejumlah pihak lain juga turut diamankan. “Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang melibatkan para pihak tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih bekerja di lapangan. “Saat ini mereka masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya,” jelasnya. (RK1)








