Oleh : Buana F Februari
Penulis adalah Penelaah Teknis Kebijakan
Mengawali tulisan ini, saya teringat pada 2 konsep hubungan penciptaan kita sebagai manusia, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT yang kita sebut Hablumminallah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia atau Hablumminannas. Jadi hakikat hidup ini sesungguhnya adalah bagaimana kita dapat menjadikan diri kita insan yang bertakwa, menjalankan syariat Islam dan menjauhi larangan Nya, berbuat dan berprasangka baik terhadap semua orang, peduli pada keadaan sekitar, ikhlas menolong dan sabar.
Saya selalu bangun menjelang subuh dan menjadi kebiasaan tak terelakkan lagi, deru hujan disertai dentuman guruh di pagi Selasa ini membuat suasana hati sedikit cemas, di ujung tahun tradisi banjir rob atau naiknya permukaan air laut menjadi potensi ancaman bagi pemukiman pesisir di Kota Tanjungpinang, kota kecil yang menjadi Ibukota dari sebuah Provinsi besar, Provinsi Kepulauan Riau.
Selesai menerapkan konsep hablumminallah, saya membuka perangkat smartphone dan mulai menelisik konten pada grup-grup WhatsApp yang biasanya setiap pagi sudah bertumpuk menjerit minta dibaca, diantara banyak materi berita dan opini, saya tertarik dengan sebuah tulisan dari bang Syaiful, SE yang bertajuk “MTI Sarankan Pemko Tanjungpinang Bangun Jaringan Transportasi Terintegrasi”.
Dalam tulisan tersebut bang Syaiful, SE selaku ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri menyoroti belum terbangunnya jaringan transportasi yang terintegrasi di wilayah kota Tanjungpinang sehingga berdampak pada munculnya kritikan yang viral dari wisatawan yang berkunjung ke Tanjungpinang, mereka mengeluhkan sulitnya menemukan fasilitas transportasi umum yang murah dan menjangkau spot-spot pariwisata lokal.
Apa yang menjadi kerisauan wisatawan sebenarnya juga dirasakan masyarakat Tanjungpinang, persoalan transportasi umum yang lebih akrab disebut “Transpot” oleh orang Tanjungpinang sudah jadi masalah klise, sulitnya mengatur line trayek, antara jalur basah dan kering sampai soal peremajaan angkutan tak kunjung selesai meski sudah 4 kali Pilkada.
Menyoroti sistem tata kelola angkutan umum di kawasan pelabuhan penumpang Sri Bintan Pura juga demikian, dari zaman pelabuhan disebut “Bom”, angkutan yang merajai adalah ojeg motor dengan seragam kemeja biru lautnya, tarifnya jangan ditanya lagi, mahalnya minta ampun. Pelindo dari masih menjadi regulator merangkap operator dan kini murni sebagai operator setingkat Badan Usaha Pelabuhan (BUP) saja tak mampu menyelesaikan ketersediaan fasilitas angkutan umum yang akuntabel dan terintegrasi, yang berpolemik selalu soal kenaikkan pas masuk, coba ikut peduli soal pas keluar pelabuhan orang mau naik apa?.
Keadaan yang sama juga terjadi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), pihak pengelola dalam hal ini Angkasa Pura juga belum mampu memberikan solusi angkutan yang terjangkau bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Tanjungpinang, moda transportasi Taksi memang ada tapi ya itu lagi mahalnya setara bandara Dubai.
Perlu diingat bahwa Tanjungpinang berada di Pulau Bintan, dalam satu teritorial pulau ini terdapat 3 Pemerintah Daerah yang berkuasa, ada Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, sejumlah stakeholder di bidang transportasi juga bercokol di Tanjungpinang, ada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dibawah Kementerian Pekerjaan Umum, tugas BPJN Kepri adalah melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi (pemeliharaan), serta pengendalian penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria di bidang jalan dan jembatan nasional di Kepulauan Riau. Ada juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dibawah Kementerian Perhubungan, tugas BPTD Kepri adalah mengelola dan mengembangkan transportasi darat di wilayah Kepulauan Riau, meliputi penyusunan rencana, pengelolaan terminal tipe A, terminal barang, dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, serta mengendalikan, mengawasi, dan mengendalikan lalu lintas dan angkutan jalan, serta sungai, danau, dan penyeberangan. Selain itu, BPTD Kepri juga melaksanakan urusan keperintisan, dan memastikan keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan.
Jadi bila kembali pada pengantar awal tulisan ini, sesungguhnya kami orang Tanjungpinang sangat bersyukur pada Allah SWT yang telah menciptakan Tanjungpinang, kota pantun bumi gurindam yang indah dan elok ini, terlepas dari berbagai kekurangan yang ada yang mungkin belum mampu memuaskan semua orang yang datang berkunjung.
Untuk dapat mewujudkan semua harapan bagi tersedianya jaringan transportasi terintegrasi tidak serta m erta menjadi beban tanggung jawab Wali Kota Tanjungpinang, bukan karena dia tak mampu namun lebih pada keterbatasan kewenangan dan alangkah baiknya bila Gubernur Kepri, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat menjalin hubungan dengan sesama penyelenggara negara terkait urusan transportasi sesuai konsep Hablumminannas, bangunlah komunikasi dan mulai berpikir untuk menghubungkan berbagai spot wisata di seantero Kepri yang selama ini sudah dikenal luas hingga mancanegara, Gubernur jangan hanya tergamak hendak melelang tanah kawasan taman Gurindam 12, dengan dalih kawasan branded, hal ini masih berpolemik, berpikir lah untuk Tanjungpinang lebih baik, Tanjungpinang adalah ibukota kita, mukadimah peradaban sebuah negeri.
Kami yakin dan percaya ditangan pemimpin Kepri yang amanah semua impian dan harapan demi Kepri sejahtera akan terbina, tidakpun sekarang mungkin pada hasil Pilkada selanjutnya.







