RiauKepri.com, PEKANBARU- Hampir sepekan berlalu, namun undangan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau untuk berembuk bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Riau belum ada kabar berita.
“Ya, secara bersamaan kita tidak saja secara resmi mengundang PT. Agrinas Palma Nusantara tapi juga Satgas PKH Wilayah Riau. Tapi Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Satgas PKH dan kami masih menunggunya,” kata Timbalan 1 Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk H. Tarlaili, Senin (15/12/2025).
Adapun tujuan LAMR mengundang Satgas PKH, jelas Datuk Tarlaili, untuk konfirmasi pengaduan masyarakat terkait penertiban lawan sawit yang masuk dalam tanah ulayat. “Hampir setiap hari ada saja masyarakat adat mengadu ke LAMR terkait kejelasan lahan sawit yang kebetulan berada di dalam kawasan tanah ulayat,” ucapnya.
Datuk Tarlaili menilai, bahwa berbagai aduan masyarakat adat itu bila tidak disikapi dengan bijaksana, maka sangat rentan terjadinya konflik. “Karenanya, sebelum nasi menjadi bubur, mari kita berembuk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” ajak Datuk Tarlaili.
LAMR, ucap Datuk Tarlaili, sebagai rumah besar masyarakat Riau menjadi tempat anak kemanakan menyampaikan keluh-kesah, dan suatu kewajiban bagi LAMR untuk menampung dan menyikapi apa yang telah disampaikan anak kemanakan itu.
“Yang jelas, menyikapi aduan masyarakat adat yang kami kira berpotensi terjadi konflik, LAMR sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” ujar Datuk Tarlaili.
Sebagaimana diketahui, terkait pengaduan masyarakat adat, LAMR sudah sempat berdialog dengan PT. Agrinas Palma Nusantara pada Jumat, 12 Desember 2025, di Balai Adat. Namun pertemuan itu dihentikan karena dianggap tidak akan ada kebijakan yang bisa diambil lantaran pihak Agrinas yang hadir hanya staf biasa, hal inilah yang membuat sejumlah petinggi LAMR meradang. (RK1)







