Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Riau

LAMR Masih Menunggu Konfirmasi Satgas PKH Wilayah Riau untuk Berembuk

badge-check

Datuk Tarlaili (foto: ist) Perbesar

Datuk Tarlaili (foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU- Hampir sepekan berlalu, namun undangan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau untuk berembuk bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) wilayah Riau belum ada kabar berita.

“Ya, secara bersamaan kita tidak saja secara resmi mengundang PT. Agrinas Palma Nusantara tapi juga Satgas PKH Wilayah Riau. Tapi Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Satgas PKH dan kami masih menunggunya,” kata Timbalan 1 Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk H. Tarlaili, Senin (15/12/2025).

Adapun tujuan LAMR mengundang Satgas PKH, jelas Datuk Tarlaili, untuk konfirmasi pengaduan masyarakat terkait penertiban lawan sawit yang masuk dalam tanah ulayat. “Hampir setiap hari ada saja masyarakat adat mengadu ke LAMR terkait kejelasan lahan sawit yang kebetulan berada di dalam kawasan tanah ulayat,” ucapnya.

Datuk Tarlaili menilai, bahwa berbagai aduan masyarakat adat itu bila tidak disikapi dengan bijaksana, maka sangat rentan terjadinya konflik. “Karenanya, sebelum nasi menjadi bubur, mari kita berembuk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” ajak Datuk Tarlaili.

LAMR, ucap Datuk Tarlaili, sebagai rumah besar masyarakat Riau menjadi tempat anak kemanakan menyampaikan keluh-kesah, dan suatu kewajiban bagi LAMR untuk menampung dan menyikapi apa yang telah disampaikan anak kemanakan itu.

“Yang jelas, menyikapi aduan masyarakat adat yang kami kira berpotensi terjadi konflik, LAMR sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” ujar Datuk Tarlaili.

Sebagaimana diketahui, terkait pengaduan masyarakat adat, LAMR sudah sempat berdialog dengan PT. Agrinas Palma Nusantara pada Jumat, 12 Desember 2025, di Balai Adat. Namun pertemuan itu dihentikan karena dianggap tidak akan ada kebijakan yang bisa diambil lantaran pihak Agrinas yang hadir hanya staf biasa, hal inilah yang membuat sejumlah petinggi LAMR meradang. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau

21 Juli 2026 - 21:03 WIB

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Trending di Pekanbaru