Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Pekanbaru

Bentrok Pekerja PT PAB dan PT SIS, Ini Tanggapan LAMR

badge-check


					Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Seri Taufik Ikram Jamil. Perbesar

Ketum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Seri Taufik Ikram Jamil.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyoroti serius bentrokan antara pekerja PT PAB dan eks karyawan PT SIS di Desa Pamesi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang mengakibatkan dua orang luka berat dan 11 unit kendaraan rusak.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyatakan peristiwa tersebut merupakan hal yang sejak awal dikhawatirkan pihaknya, yakni bentroknya sesama masyarakat akibat persoalan yang tidak kunjung diselesaikan.
“Inilah yang kami khawatirkan, sesama masyarakat bentrok. Kasus serupa tidak mustahil terjadi di tempat lain karena persoalannya sama, bahkan bisa berkembang menjadi bentrok horizontal,” ujar Datuk Seri Taufik, Senin (22/12/2025).

Datuk Seri mengungkapkan, bentrokan tersebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa pekan sebelumnya, kedua pihak juga sempat terlibat perselisihan dan telah mengadukan persoalan itu kepada LAMR.
“Namun tampaknya belum ada jalan penyelesaian. Satgas PKH dan Agrinas terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” katanya.

Datuk Seri Taufik menilai, pihak-pihak terkait seharusnya melakukan introspeksi dan tidak semata-mata menggunakan pendekatan bisnis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial serta penegakan hukum.
LAMR menduga konflik terjadi akibat kebijakan Program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Agrinas yang dinilai rapuh. Salah satunya, perusahaan yang kebunnya disita justru diprioritaskan memegang kerja sama operasional (KSO), ditambah aturan yang kerap berubah. “LAMR pernah meminta keterangan dari PKH dan Agrinas, tetapi tidak digubris,” ungkapnya.

Meski demikian, LAMR masih berharap adanya itikad baik dari semua pihak sebagai sesama anak bangsa untuk membangun negeri, sehingga konflik serupa tidak terus berulang dan tidak harus diselesaikan dengan pengerahan massa. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR

22 Januari 2026 - 17:48 WIB

SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Sekolah Rakyat ke-4 Dibangun di Kuansing, Pemprov Riau Perluas Akses Pendidikan Gratis

22 Januari 2026 - 13:43 WIB

Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi, Bupati Afni Awasi Pencairan TPP Pasca SOTK Baru

22 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pengamat: Gugatan Rp15 M ke Polisi, Jalan Muflihun Mencari Keadilan dan Kepastian Status Hukum

22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Trending di Pekanbaru