Menu

Mode Gelap
Upaya Pemkab Siak Menghadirkan Listrik ke Pelosok Mulai Berbuah Hasil BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam Sempena HPN, PWI Kepri Utus Tiga Anggotanya Ikuti Pelatihan Militer di Akmil Magelang Intelektualitas Tanpa Etika Cuaca Kepri Senin, 19 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Pekanbaru

Di Kampar, Rujuk Ditolak, Rumah Mantan Istri Dibakar, Aksi Pelaku Terekam CCTV

badge-check


					Tersangka AR saat diamankan polisi. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka AR saat diamankan polisi. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU – Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (34) setelah nekat membakar rumah mantan istrinya, RE (30), di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Aksi pembakaran tersebut dilakukan setelah pelaku ditolak rujuk oleh korban.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, warga melihat rumah korban sudah dilalap api dan segera melaporkan kejadian tersebut.

“Motif pelaku karena sakit hati. Pelaku mengajak mantan istrinya rujuk, namun ditolak, sehingga nekat membakar rumah korban,” ujar AKP Asdisyah, Rabu (24/12/2025).

Saat kebakaran terjadi, korban berhasil menyelamatkan diri. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp650 juta.

Usai api padam, Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran disengaja. Kecurigaan mengarah kepada AR, yang diketahui merupakan mantan suami korban.

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Rekaman ini menjadi petunjuk penting bagi petugas untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku,” kata Asdisyah.

Polisi akhirnya menangkap AR saat bersembunyi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Asdisyah. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadramaut

17 Januari 2026 - 08:25 WIB

Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian

16 Januari 2026 - 06:12 WIB

Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

15 Januari 2026 - 18:43 WIB

‎Di Panggil Presiden Prabowo, Rektor Unilak Prof Junaidi hadir Bersama 1200 Rektor di Istana Presiden

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMR Terima Kunjungan Mahasiswa University Malaya, Perkuat Edukasi Budaya Melayu Serumpun

15 Januari 2026 - 07:10 WIB

Trending di Pekanbaru