RiauKepri.com, ANAMBAS — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dra. Nurgayah, M.A., menyoroti rendahnya disiplin sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang baru saja dilantik. Ia risau setelah mendapati beberapa di antara mereka meninggalkan barisan apel usai menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan, Senin (27/10/2025).
Sedikitnya, 31 orang PPPK tercatat datang terlambat dan tidak berada di lokasi apel ketika kegiatan hampir selesai. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap sikap kedisiplinan para aparatur baru tersebut.
“Disiplin itu penting, dan kami ingin memastikan semua PPPK memahami hal ini,” tegas Nurgayah di hadapan peserta apel dengan nada serius.
Sebagai bentuk penegakan aturan, BKPSDM memberikan sanksi langsung kepada para pegawai yang dianggap kurang disiplin. Mereka diminta berdiri di depan peserta apel lainnya dan menjalani hukuman berupa push-up secara serentak.
Menurut Nurgayah, tindakan tersebut bukan bermaksud mempermalukan, tetapi menjadi pembelajaran agar setiap pegawai menghargai waktu dan menaati aturan. “Kami tidak ingin ada pegawai yang menyepelekan kewajiban. Ini bagian dari pembentukan karakter ASN yang profesional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketepatan waktu merupakan bagian penting dari etos kerja aparatur pemerintah. Kedisiplinan, lanjutnya, mencerminkan komitmen dan tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban.
Nurgayah juga mengingatkan agar seluruh PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghindari perilaku yang tidak produktif di tempat kerja. Ia menyoroti kebiasaan bermain gawai atau game saat jam kerja yang dinilai merusak citra aparatur.
“Jadi bapak ibu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jangan main HP, main game, atau hal lain yang tidak bermanfaat,” pesannya.
Ia menegaskan akan melakukan inspeksi langsung ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan para pegawai menjalankan tugas dengan baik. “Saya akan turun ke OPD masing-masing dan mengecek apakah ada staf yang tidak disiplin,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, BKPSDM Anambas berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang profesional dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam pelayanan publik. (RK15)







