RiauKepri.com, JAKARTA — K.H. Muhammad Mursyid, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Riau, menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Provinsi Riau yang diperolehnya selama masa reses pada 2 Oktober hingga 23 Oktober 2025 dalam Sidang Paripurna ke-4 Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, K.H. Muhammad Mursyid terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto dan Ketua DPD RI Bapak Sultan Bhatiar Nasir yang telah memberikan sarana dan dukungan penuh kepada seluruh anggota DPD RI untuk menjemput aspirasi masyarakat dan kepala daerah di setiap wilayah.
Selama masa reses, K.H. Muhammad Mursyid menerima sejumlah aspirasi penting dari berbagai daerah di Riau. Di antaranya, dari Kepala Daerah Kota Dumai terkait permasalahan tanah masyarakat yang sudah bersertifikat (SHM) namun kini masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sehingga statusnya berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN). Masyarakat meminta agar pemerintah memberikan kebijakan yang adil sehingga hak mereka tidak hilang.
Selain itu, aspirasi juga datang dari masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Pelalawan mengenai kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang selama ini menjadi polemik karena tumpang tindih lahan. Masyarakat berharap ada kebijakan pemerintah yang tidak merugikan warga maupun negara.
Tidak hanya itu, K.H. Muhammad Mursyid juga menerima aduan dari masyarakat Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, terkait abrasi pantai yang terus mengancam wilayah tersebut. Mengingat Pambang Baru merupakan daerah perbatasan negara, tertinggal, dan terluar, ia meminta agar pemerintah segera membangun tanggul penahan ombak demi melindungi aset negara dan keselamatan warga.
Selain dari masyarakat umum, aspirasi juga datang dari para kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur di Provinsi Riau. Mereka menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar tidak dikurangi oleh pemerintah pusat, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam Riau yang merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi negara.
Melalui penyampaiannya, K.H. Muhammad Mursyid meminta kepada pimpinan DPD RI untuk meneruskan aspirasi ini kepada kementerian terkait agar TKD dan DBH tidak dikurangi, karena pengurangan anggaran tersebut dapat berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, K.H. Muhammad Mursyid juga menyampaikan dukungan terhadap usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR). Hal ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan jajarannya agar status keistimewaan Riau dapat diperjuangkan di tingkat pusat. (RK2)







