RiauKepri.com, ANAMBAS — Bertempat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Pasir Peti, Senin (27/10/2025), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan upacara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, PPPK Paruh Waktu, serta pengukuhan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Sebanyak 1.158 orang PPPK Tahap II, 36 orang PPPK Paruh Waktu, dan 8 orang PNS yang dilantik ke jabatan fungsional resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang memimpin langsung jalannya prosesi tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Danlanal Tarempa, Perwakilan Kejari Anambas, Pabung, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pegawai yang baru dilantik agar bekerja dengan sepenuh hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Ia menekankan bahwa status sebagai ASN, termasuk PPPK, bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jagalah nama baik ASN yang kini saudara sandang, serta nama baik institusi pemerintahan. Bekerjalah dengan berpegang pada aturan dan kode etik yang berlaku,” ujar Aneng di hadapan ribuan peserta pelantikan.
Bupati Aneng juga mengingatkan pentingnya integritas, kompetensi, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Menurutnya, ASN harus mampu menjadi bagian dari mesin birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan hati.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru dilantik menjaga kepercayaan masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara.
“Jangan sekali-kali bermain dengan jabatan. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melakukan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Bupati Aneng menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti melanggar hukum atau melakukan tindakan yang mencoreng nama baik ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain menyoroti integritas, Aneng juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan zaman yang semakin dinamis.
“Saya berharap kita semua tidak lemah, tidak lengah, dan tetap semangat menghadapi tantangan. Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkarya. Tuluslah dalam bekerja dan bangun tim yang solid serta tangguh,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama antarlembaga dan antarpegawai merupakan kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi ‘Energi Baru Anambas Maju’ yang menjadi arah pembangunan daerah ke depan.
Bupati Aneng menilai, semangat baru dari ribuan PPPK yang dilantik hari itu menjadi modal penting dalam memperkuat kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.
Sebagai penutup, Bupati Aneng mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPPK dan pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran mereka akan membawa energi positif dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Selamat mengabdi untuk bangsa dan negara. Mari bersama membangun Anambas yang lebih maju, berintegritas, dan berdaya saing,” pungkasnya. (RK15)







