RiauKepri.com, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau bersama Sekolah Tinggi Ilmu Quran (STIQ) Kepri berkolaborasi dalam sebuah agenda intelektual bertajuk Seminar Jurnalisme Dakwah, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara dua misi besar: menyebarkan kebenaran melalui dakwah dan menjaga kebenaran melalui media.
Seminar yang digelar di aula STIQ Kepri itu menghadirkan Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri sekaligus Ketua Dema pertama STIQ Kepri, sebagai narasumber utama. Adapun Muharris Baihaqi, Ketua Departemen Sosial Dema STIQ Kepri, bertindak sebagai moderator.
Dalam paparannya, Saibansah Dardani menjelaskan bahwa jurnalisme dan dakwah memiliki ruh yang sama, keduanya bertujuan menyampaikan kebenaran kepada umat. Ia mengutip Surah An-Nahl ayat 125, yang menegaskan pentingnya berdakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang santun.
“Jurnalisme sejatinya adalah dakwah dengan pena. Wartawan muslim punya tanggung jawab moral untuk menyebarkan nilai kebaikan melalui tulisan,” ujar Saibansah di hadapan peserta seminar.
Menurutnya, di era digital batas antara dakwah dan jurnalisme semakin tipis. Media sosial, portal berita, podcast, hingga YouTube kini menjadi mimbar dakwah modern. Karena itu, wartawan dan dai perlu berjalan beriringan dalam misi menyebarkan nilai-nilai Islam secara bijak dan beretika.
Peran Strategis Jurnalisme Dakwah
Saibansah menguraikan lima peran utama jurnalisme dalam konteks dakwah Islam:
- Penyebar nilai-nilai Islam— melalui berita yang menonjolkan kejujuran, keadilan, dan kasih sayang.
- Penegak amar ma’ruf nahi munkar — dengan mengangkat peristiwa positif dan mengkritisi kemungkaran sosial.
- Pencerah masyarakat — memberi edukasi keagamaan agar umat memahami Islam secara wasathiyah (moderat).
- Pelindung dari hoaks dan disinformasi — dengan prinsip tabayyun (verifikasi) dan tanggung jawab moral.
- Sarana dakwah kreatif — memanfaatkan media digital untuk menyampaikan pesan Islam dalam bentuk artikel, video, dan infografis.
“Setiap tulisan yang membawa nilai kebaikan bisa menjadi amal jariyah. Itulah kekuatan jurnalisme dakwah,” tambahnya.
Saibansah juga menyoroti pentingnya etika dalam praktik jurnalisme Islam. Wartawan muslim, katanya, harus menjunjung tinggi prinsip ṣidq (jujur), amanah (dapat dipercaya), dan adil (tidak memihak).
Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi dasar hukum kegiatan jurnalistik di Indonesia, termasuk bagi wartawan muslim. Kode Etik Jurnalistik harus dijalankan sebagai pedoman moral dalam setiap pemberitaan.
“Kemerdekaan pers adalah amanah besar. Tapi di tangan jurnalis muslim, kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab dakwah,” tegasnya.
Ketua Dema STIQ Kepri, Qayyum, menyebut tema “Jurnalisme Dakwah” sangat relevan dengan karakter kampus. Ia menilai seminar ini membuka kesadaran baru bagi mahasiswa bahwa pena dan media bisa menjadi alat dakwah yang kuat.
“Banyak mahasiswa yang punya minat menulis dan berdakwah. Kami berencana membentuk pers kampus sebagai wadah pengembangan jurnalistik Islami,” ujar Qayyum.
Kolaborasi antara PWI Kepri dan STIQ Kepri ini diharapkan menjadi langkah awal melahirkan generasi jurnalis muslim yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas.
Keduanya bersepakat untuk terus memperkuat sinergi dakwah dan media dalam membangun peradaban informasi yang beretika dan mencerdaskan.
“Dakwah butuh media, dan media butuh nilai dakwah agar tidak kehilangan arah,” tutup Saibansah Dardani dengan penuh makna. (*)







