RiauKepri.com, BATAM — Kepolisian Republik Indonesia bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus kebakaran di PT ASL Batam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat pengawasan dan keselamatan kerja di sektor energi dan migas.
Kunjungan kerja sekaligus silaturahmi tersebut dipimpin oleh Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (29/10/2025). Ia diterima langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda. Hadir pula perwakilan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), termasuk Kepala Perwakilan C.W. Wicaksono dan sejumlah pejabat teknis lainnya.
Irjen. Pol. Ibnu menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan nasional, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepala SKK Migas. Pemerintah pusat disebut memberikan perhatian besar terhadap insiden kebakaran di PT ASL Batam karena berdampak pada aspek keselamatan kerja dan reputasi industri migas nasional.
Ia menegaskan bahwa Polri akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini berkembang menjadi isu nasional yang dapat menimbulkan keresahan publik. Proses hukum harus berjalan cepat dan akurat,” ujar Irjen. Ibnu.
Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dan sinergi lintas lembaga agar proses penyelidikan tidak terhambat. Menurutnya, setiap perkembangan akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala SKK Migas untuk diteruskan kepada Menteri ESDM sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Irjen. Ibnu mengingatkan agar kejadian di Batam tidak mengulang kasus serupa seperti insiden kebakaran di fasilitas Petronas Madura beberapa waktu lalu. Ia menilai, pencegahan melalui audit keselamatan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci utama.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyambut baik kehadiran dan arahan dari Mabes Polri serta SKK Migas. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.
Kapolda Asep menekankan, kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan dan keselamatan pekerja. “Isu keselamatan kerja di PT ASL mendapat perhatian luas. Karena itu, SOP harus diterapkan secara disiplin dalam setiap aktivitas operasional,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Kapolda juga menyoroti persoalan sumber daya manusia. Menurutnya, sebagian besar tenaga kerja lokal di Batam masih tergolong baru lulus (fresh graduate), sementara pekerja berpengalaman lebih banyak terserap di luar negeri.
“Ini tantangan bagi dunia industri di Kepri. Kita harus memperkuat pelatihan dan sertifikasi agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan bekerja dengan aman di sektor berisiko tinggi seperti migas dan perkapalan,” tambah Kapolda.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama antara Polri, SKK Migas, dan instansi terkait untuk membentuk tim koordinasi lapangan. Tim ini bertugas mempercepat pengumpulan data, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta merekomendasikan langkah pencegahan jangka panjang.
Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan penanganan kasus kebakaran PT ASL Batam tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, tata kelola industri migas, dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. (RK6/*)







