Menu

Mode Gelap
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan BAZNAS untuk Optimalkan Penyaluran Zakat Kepri di Antara Jalan Sunyi DPRD dan Pemko Batam Sepakat Perkuat Tata Kelola PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum bagi Warga Ribuan Guru Gelar Aksi Damai di Monas, Tuntut Pemerataan Tunjangan dan Pengangkatan ASN Heboh! Dhika Aura Farming Hadir di Wisuda Unilak Pemko Tanjungpinang Tegaskan Surat Mutasi ASN yang Beredar Adalah Hoaks, Minta Publik Cek Informasi ke Kanal Resmi

Batam

DPRD dan Pemko Batam Sepakat Perkuat Tata Kelola PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum bagi Warga

badge-check


					DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan. F; Humas DPRD Batam Perbesar

DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan. F; Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang lebih tertib dan berkelanjutan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Agenda ini menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Batam, Rabu (29/10/2025).

Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kota Batam yang memandang perlu adanya regulasi komprehensif untuk mengatur kewajiban para pengembang perumahan dalam menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang layak bagi masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III, Hendra Asman. Suasana paripurna berlangsung khidmat dengan kehadiran sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, pejabat Pemerintah Kota Batam, serta unsur Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heriman HK, untuk menyampaikan pandangan resmi pemerintah terhadap Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemko menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kualitas kehidupan warga.

Menurut Heriman, pesatnya pertumbuhan ekonomi Batam dalam dua dekade terakhir telah mendorong lonjakan pembangunan perumahan. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan baru berupa ketimpangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

“Banyak perumahan yang tumbuh tanpa perencanaan PSU yang matang. Akibatnya, muncul persoalan drainase, jalan lingkungan rusak, hingga minimnya ruang terbuka hijau. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi solusi,” ujarnya membacakan sambutan Wali Kota.

Wali Kota menilai, keberadaan Ranperda akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menerima dan mengelola PSU dari para pengembang. Dengan demikian, fasilitas umum yang telah dibangun dapat segera diambil alih dan dipelihara oleh pemerintah secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang tegas agar pengembang tidak lagi abai terhadap kewajibannya. Salah satu poin penting yang disarankan pemerintah adalah penambahan pasal mengenai sanksi administratif bagi pihak pengembang yang melanggar ketentuan.

“Pengaturan yang jelas dan disertai unsur punishment sangat penting untuk menumbuhkan tanggung jawab moral dan hukum bagi seluruh pengembang,” lanjutnya.

Selain aspek penegakan hukum, Wali Kota juga mengusulkan agar Ranperda mencakup mekanisme pengambilalihan PSU dari pengembang yang sudah tidak aktif atau telah pailit. Hal ini untuk menghindari terbengkalainya pengelolaan lingkungan perumahan yang dapat merugikan warga.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah memberikan apresiasi kepada DPRD Batam, khususnya Komisi III, atas inisiatif proaktif dalam menyiapkan payung hukum ini. Menurutnya, langkah DPRD menunjukkan kepedulian terhadap tata ruang kota yang lebih teratur dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Heriman menambahkan, Pemko Batam berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembahasan Ranperda hingga penetapan, agar dapat segera diimplementasikan di lapangan. “Kami akan menyiapkan tim teknis dan sinkronisasi regulasi lintas dinas agar pembahasan berjalan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menyambut baik tanggapan dari pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki visi yang sama dengan pemerintah untuk memperkuat regulasi bidang perumahan, terutama dalam menjamin fasilitas publik yang memadai di setiap lingkungan warga.

Kamaluddin menilai, Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan akan menjadi pijakan penting bagi Batam untuk bertransformasi menjadi kota berdaya saing dan layak huni. “Kota yang maju bukan hanya diukur dari investasi, tetapi juga dari kualitas hunian dan lingkungan masyarakatnya,” ujarnya.

Rapat paripurna juga menyepakati bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja bersama tim Pemko Batam. Pansus tersebut diharapkan dapat memperkaya isi Ranperda melalui kajian teknis, konsultasi publik, serta studi perbandingan ke daerah lain.

Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD Batam akan mengawal proses ini hingga selesai. “Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar aplikatif dan berpihak pada kepentingan warga, bukan sekadar menjadi dokumen administratif,” ucapnya.

Rapat paripurna akhirnya ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara DPRD dan Pemko Batam untuk membangun tata kelola PSU yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat membawa Kota Batam menuju pembangunan perumahan yang lebih tertata, inklusif, dan berkelanjutan—selaras dengan visi menjadikan Batam sebagai kota modern dengan kualitas hidup masyarakat yang semakin baik. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR RI Pastikan Proyek Jembatan Batam–Bintan Siap Jalan: Gubernur Ansar Dorong Babin Jadi Pintu Pertumbuhan Ekonomi Kepri

30 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Polri dan SKK Migas Perkuat Koordinasi Tangani Kasus Kebakaran PT ASL Batam: Fokus pada Profesionalisme dan Keselamatan Kerja

29 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Seminar Jurnalisme Dakwah: PWI Kepri dan STIQ Kepri Satukan Misi Dakwah dan Media

28 Oktober 2025 - 20:42 WIB

DPRD Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025, Kamaluddin: Apresiasi Atas Kerja Kolektif 50 Anggota Dewan

28 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Hadiri Lepas Sambut Danyonif 136/Tuah Sakti

28 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Trending di Batam