RiauKepri.com, MERANTI — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak memainkan pistol mainan berpeluru plastik karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, pada Selasa (24/3/2026). Ia menegaskan bahwa permainan tersebut kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Menurut Aldi, pistol mainan yang tengah marak digunakan anak-anak kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain berisiko melukai, penggunaannya di ruang publik juga dapat mengganggu kenyamanan warga.
Berdasarkan laporan yang diterima, anak-anak sering memainkan pistol tersebut di jalanan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggunaan pistol mainan berpeluru plastik juga berpotensi memicu konflik. Dalam sejumlah kasus, tindakan saling menembak dengan pistol mainan dapat memicu perkelahian hingga tawuran antar anak maupun kelompok.
“Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain. Selain itu, petugas juga akan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta melakukan penertiban terhadap penggunaan pistol mainan yang dianggap mengganggu keamanan,” kata Aldi Alfa Faroqi.
Kami selaku Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk sementara tidak menjual pistol mainan berpeluru plastik selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama masa libur.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Barang dagangan yang diamankan akan dikembalikan kepada pedagang setelah masa libur berakhir dan aktivitas sekolah kembali normal.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah.
Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama momentum libur Lebaran. (RK12).








