Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Desa Rewak, Deva Syafutra, kembali memberikan penjelasan lanjutan terkait polemik pengelolaan dana ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 yang tengah menjadi sorotan.
Ia menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan kepala desa mengontrol penuh penggunaan anggaran hingga membatasi peran bendahara maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Deva menegaskan, sistem yang diterapkan justru bertujuan untuk pengawasan agar penggunaan anggaran tetap terarah.
“Anggaran kami transfer secara bertahap sesuai kebutuhan kegiatan. Jadi tidak mungkin uang itu menumpuk di bendahara,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pencairan dana dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Jika TPK membutuhkan dana sebesar Rp30 juta, maka jumlah tersebut yang ditransfer langsung dari rekening desa ke rekening TPK.
“Kalau kebutuhannya Rp30 juta, ya yang ditransfer Rp30 juta. Semuanya sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Deva menyebut, mekanisme tersebut merupakan bentuk kontrol agar dana yang dicairkan langsung digunakan untuk kegiatan, bukan disimpan dalam waktu lama.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sepenuhnya berada di tangan TPK, sementara pemerintah desa hanya melakukan pengawasan melalui sistem yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Deva mengungkapkan bahwa kegiatan ketahanan pangan tahap pertama tidak melibatkan pembelian bibit maupun pupuk.
“Fokus kegiatan hanya pada pemberdayaan, seperti pelatihan pembuatan pupuk fermentasi, kompos, dan pupuk kandang, serta rencana pembangunan lumbung penyimpanan gabah,” terangnya.
Ia menambahkan, total anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut sekitar Rp30 juta.
Terkait kegiatan panen yang sempat menjadi sorotan, Deva menegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari program ketahanan pangan desa, melainkan panen milik Kelompok Tani Cahaya Pagi.
“Itu panen kelompok, bukan hasil dari program ketahanan pangan,” tegasnya.
Menanggapi polemik yang berkembang, termasuk pemberhentian Muhammad sebagai Bendahara TPK, Deva menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Ia memastikan telah memenuhi panggilan Inspektorat serta menyerahkan dokumen dan bukti yang diperlukan.
“Kami saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat. Apa pun hasilnya nanti, itu yang akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Deva mengakui dinamika sosial di masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Ia menyebut adanya perbedaan pandangan di tengah kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya dapat disatukan.
“Di dalam desa pasti ada kelompok-kelompok. Tidak mudah menyatukan semuanya, tapi itu menjadi tugas kami sebagai pimpinan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas desa.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya yang masih mendukung saya, agar tidak melakukan hal-hal yang memicu konflik. Tidak ada yang perlu diperdebatkan secara berlebihan,” ujarnya.
Deva menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik dan komunikasi dari berbagai pihak, baik masyarakat, LSM, maupun awak media.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin berkoordinasi atau meminta penjelasan. Silakan datang langsung ke kantor desa,” tegasnya.
Bahkan, ia menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk memfasilitasi forum terbuka jika masyarakat menginginkan dialog bersama.
Sebagai bentuk transparansi, Deva juga mengklaim telah menerapkan sistem informasi kegiatan di lapangan, seperti pemasangan papan informasi (papan omega) yang memuat data aktivitas dan keluar-masuk barang.
“Di beberapa kegiatan seperti di Kusik dan Dapan, kami pasang papan informasi. Semua dicatat, termasuk sumbangan dari pihak ketiga,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi selama masa kepemimpinannya, meski penilaian akhir tetap berada di tangan masyarakat.
“Kami menyadari sebagai pimpinan tidak selalu benar. Jika ada kekeliruan, itu menjadi bahan evaluasi kami. Yang penting, stabilitas desa tetap terjaga,” pungkasnya.(RK 15)








