Riaukepri.com, ANAMBAS – Kepala Desa (Kades) Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Bagus Wibawa, mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka lahan perkebunan, khususnya dengan tidak menggunakan metode pembakaran.
Imbauan tersebut disampaikan Bagus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/03/2026), menyusul kondisi cuaca yang saat ini mulai memasuki musim kemarau dengan suhu yang cukup panas dan angin yang cenderung kencang.
Menurutnya, praktik membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang.
“Himbauan saya kepada masyarakat, kalau berkebun cukup dengan cara ditebas saja, jangan dengan cara dibakar. Karena cuaca saat ini cukup panas, kita khawatir api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Bagus Wibawa.
Ia menjelaskan, sering kali masyarakat menganggap api yang dibakar hanya akan berhenti di area tertentu. Namun, kenyataannya di lapangan tidak selalu demikian. Faktor angin dan kondisi lahan kering dapat mempercepat penyebaran api ke wilayah lain tanpa disadari.
“Kadang kita berpikir api hanya sampai di situ saja. Padahal, dengan kondisi panas dan angin, api bisa merambat dengan cepat dan membakar area yang lebih luas,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Desa Ulu Maras untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih bijak dalam mengelola lahan, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
“Jadi saya mohon kepada seluruh masyarakat Ulu Maras untuk benar-benar berhati-hati agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Selain mengingatkan soal pembakaran lahan, Bagus juga memberikan pesan kepada para ibu rumah tangga agar lebih waspada dalam penggunaan kompor gas di dapur.
Ia menekankan pentingnya memastikan api benar-benar sudah dimatikan setelah selesai memasak, guna menghindari potensi kebakaran di lingkungan rumah.
“Ingat, jangan sampai lupa mematikan kompor. Hal kecil seperti itu bisa berbahaya jika diabaikan,” pesannya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran, baik di lahan perkebunan maupun di lingkungan rumah tangga. (RK 15)








