RiauKepri.com, MERANTI – Hampir dua tahun berlalu, janji PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk melakukan normalisasi Sungai Dedap di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tak kunjung direalisasikan. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang merasa telah dibohongi oleh perusahaan tersebut.
Normalisasi Sungai Dedap sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan saat kunjungan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama rombongan ke lokasi pada Januari 2024.
Kunjungan itu dilakukan menyusul terjadinya banjir akibat kanal RAPP meluap dan pintu klip pecah yang merendam ratusan rumah warga, diduga diperparah oleh luapan air dari kanal milik PT RAPP yang berada dekat pemukiman penduduk.
Seorang warga setempat mengungkapkan kekesalannya kepada media. “Sampai sekarang sungai kami tidak dikerjakan,” ujarnya.
Warga menyebutkan, sekitar 200 rumah di Desa Dedap terdampak banjir saat itu, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti sekolah (SD, TK, PAUD, MA), kantor desa, masjid, dan mushola. Meski kondisi tersebut sudah dilihat langsung oleh pihak perusahaan, tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi sungai hingga kini belum terlihat.
Sementara itu Camat Tasik Putripuyu, Zainal, ketika dikonfrimasi lewat telpon WhatsApp, Sabtu (18/10/2025), mengatakan sampai saat ini Sungai Dedap masih seperti yang lama atau tidak pernah dikerjakan oleh pihak perusahaan terkait untuk membersihkan Sungai Dedap.
“Tak kesah do, sampai sekarang normalisasi Sungai Dedap yang dijanjikan perusahaan tidak direalisasikan. Kemarin orang perusahan mintak AMDAL sementara AMDAL itu untuk Pembuatan Sungai baru dan komunikasi kami terputus saat hebohnya pemberitaan tahun lalu,” terang Zainal.
Zainal juga menyebutkan secepatnya dia akan menghubungi pihak PT RAPP untuk ber komunikasikan terkait harapan dan keinginan masyarakat.
Pihak PT RAPP belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi terkait keterlambatan realisasi janji normalisasi Sungai Dedap tersebut. Masyarakat berharap, perusahaan segera menepati komitmennya agar peristiwa banjir serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. (RK12)