Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Bintan

Bintan Dinilai Mampu Bangun Iklim Usaha Sehat, Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025

badge-check


					Penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional. (Foto: ist) Perbesar

Penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BINTAN – Komitmen Kabupaten Bintan dalam membangun iklim usaha yang transparan dan ramah konsumen kembali mendapat pengakuan nasional. Pemerintah Kabupaten Bintan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur, sebuah capaian yang dinilai memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan di Bintan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan pada Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kementerian Perdagangan RI, Jakarta.

Roby menyebut penghargaan ini bukan semata kebanggaan daerah, tetapi bukti bahwa tata niaga di Bintan terus bergerak menuju standar yang lebih profesional.

“Alhamdulillah, ini bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas upaya bersama dalam membangun kepercayaan konsumen dan pelaku usaha. Menjelang Hari Jadi Bintan ke-77, penghargaan ini menjadi hadiah untuk seluruh masyarakat,” ujar Roby.

Penguatan Metrologi Legal Jadi Kunci

Dalam penilaian yang dilakukan Tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Bintan dinilai berhasil menjaga tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal, mulai dari pengawasan alat ukur, pengujian ulang, hingga edukasi kepada pelaku usaha.

Roby menambahkan, konsistensi menjadi faktor utama yang membuat Bintan kembali diperhitungkan di tingkat nasional.

“Penghargaan ini menjadi penguat semangat bagi seluruh tim untuk tetap menjaga integritas tata niaga dan memastikan setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang adil,” katanya.

Apresiasi untuk Daerah dengan Komitmen Perlindungan Konsumen

Dalam arahannya, Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa anugerah tahun ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen menyeluruh pada perlindungan konsumen, mulai dari daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, hingga pelanggan terbaik UPTP III.

“Komitmen pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat,” tegas Budi.

Dorongan ke Kepercayaan Publik dan Daya Saing Daerah

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan tata niaga, tetapi juga mendongkrak reputasi Bintan sebagai kawasan yang menjamin transaksi jujur dan transparan. Dengan meningkatnya kepercayaan konsumen, daya saing produk lokal Bintan di pasar nasional turut terdorong.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban

25 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bupati Roby Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Volly Desa Gunung Kijang Cup III Tahun 2026

25 Juni 2026 - 06:40 WIB

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita

24 Juni 2026 - 18:53 WIB

Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang

23 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Bintan