Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Rantau Kasai Mengadu ke LAMR, Berharap Keadilan atas Lahan Ulayat PNBP Tembus Rp10,4 Triliun, Imigrasi Era Yuldi Yusman Catat Rekor dan Perketat Pengawasan WNA Dikejar Hingga ke Papua, Polisi Meranti Ringkus Tersangka Pencabulan Milad ke-60 BRK Syariah, Mantan Direksi Tekankan Penguatan SDI dan Teknologi Kapolda Riau Pantau Upaya Pemadaman Karhutla di Dumai, Pastikan Kesiapan Peralatan dan Sinergitas Pemkab Bengkalis Taja Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Meranti

Pistol Mainan Peluru Plastik Berbahaya, Kapolres Meranti : Peran Orang Tua Penting 

badge-check


					Foto : Foto saat Petugas dari Kepolisian Menyambangi Pedagang Pistol Mainan. Perbesar

Foto : Foto saat Petugas dari Kepolisian Menyambangi Pedagang Pistol Mainan.

RiauKepri.com, MERANTI — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak memainkan pistol mainan berpeluru plastik karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban umum.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, pada Selasa (24/3/2026). Ia menegaskan bahwa permainan tersebut kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menurut Aldi, pistol mainan yang tengah marak digunakan anak-anak kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain berisiko melukai, penggunaannya di ruang publik juga dapat mengganggu kenyamanan warga.

Berdasarkan laporan yang diterima, anak-anak sering memainkan pistol tersebut di jalanan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggunaan pistol mainan berpeluru plastik juga berpotensi memicu konflik. Dalam sejumlah kasus, tindakan saling menembak dengan pistol mainan dapat memicu perkelahian hingga tawuran antar anak maupun kelompok.

“Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi bermain. Selain itu, petugas juga akan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta melakukan penertiban terhadap penggunaan pistol mainan yang dianggap mengganggu keamanan,” kata Aldi Alfa Faroqi.

Kami selaku Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang untuk sementara tidak menjual pistol mainan berpeluru plastik selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama masa libur.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara. Barang dagangan yang diamankan akan dikembalikan kepada pedagang setelah masa libur berakhir dan aktivitas sekolah kembali normal.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah.

Polres Kepulauan Meranti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama momentum libur Lebaran. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dikejar Hingga ke Papua, Polisi Meranti Ringkus Tersangka Pencabulan

2 April 2026 - 13:48 WIB

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel

1 April 2026 - 17:20 WIB

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

30 Maret 2026 - 18:59 WIB

Respons Cepat Polsek Rangsang Atasi Titik Api di Desa Tanjung Bakau

26 Maret 2026 - 14:16 WIB

Layanan Disdukcapil Meranti Tetap Prima Usai Libur Lebaran

25 Maret 2026 - 12:21 WIB

Trending di Meranti