RiauKepri.com, ANAMBAS – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., bersama sejumlah Camat di Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan VII, VII, IX, X dan XI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung selama Lima hari, mulai tanggal 18 hingga 22 Mei 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan kecamatan dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan daerah.
Diklat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, Budi Santoso.
Melalui sambungan telepon, Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, menyampaikan rasa syukur karena telah diberikan kesempatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas tersebut.
“Diklat ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kapasitas sebagai aparatur sipil negara. Dengan mengikuti pelatihan ini, semoga ke depan kami mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Jemaja Timur,” ujar Tetti.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana peningkatan wawasan dan kompetensi aparatur kecamatan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, Tetti juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang telah memberikan dukungan kepada para camat yang mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut.
“Dengan adanya Bapak Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat menjelang keberangkatan kami mengikuti pendidikan dan pelatihan, tentu menjadi kekuatan tersendiri bagi kami para camat untuk lebih bersemangat dalam mengikuti diklat ini,” katanya.
Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti pelatihan dapat diterapkan di masing-masing kecamatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. (RK 15)








