Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Nasional

BRK Syariah Fasilitasi Penyaluran Dana PPKS untuk 16.021 Hektare Lahan Sawit di Riau

badge-check

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap IV Tahun 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta. Perbesar

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap IV Tahun 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta.

RiauKepri.com, JAKARTA  – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis nasional di sektor perkebunan. Hingga Mei 2026, BRK Syariah telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen BRK Syariah dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit melalui program peremajaan kebun rakyat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap IV Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Melia Jakarta, Rabu (11/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini mempertemukan BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, dan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program.

Pada tahap IV ini, Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Baru dari Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, resmi bergabung sebagai mitra pelaksana program. Penandatanganan PKS menjadi dasar penting dalam memastikan dana bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang melakukan peremajaan kebun sawit.

Selain memfasilitasi penyaluran dana PPKS, BRK Syariah juga memberikan dukungan pembiayaan lanjutan melalui Pembiayaan Agribisnis Replanting. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan tersebut telah mencapai Rp279 miliar yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Riau. Kehadiran BRK Syariah tidak hanya sebagai bank penyalur, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi petani dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan mereka pasca-replanting.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Penghimpunan Dana Ditjen Perbendaharaan, Normansyah Hidayat Syahruddin yang mewakili Dirjen Perbendaharaan; Ahmad Munir, Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP; Togu Rudianto Saragih yang mewakili Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Vera Virgianti, Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang mewakili Kepala Dinas; serta Bobby Ferdian, Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah.

Dalam sambutannya, Normansyah Hidayat Syahruddin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana program. “Agar semua pihak khususnya lembaga pekebun untuk memastikan dana PPKS digunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh petani dan produktivitas kebun meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Togu Rudianto Saragih menjelaskan bahwa implementasi program B50 akan membuka peluang pasar yang semakin besar bagi hasil produksi sawit nasional. “Program B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan campuran biodiesel berbasis sawit dalam bahan bakar solar menjadi 50%. Dengan proyeksi penyerapan 36% dari total produksi CPO nasional, program ini membuka pasar domestik yang besar bagi hasil kebun sawit. Melalui PPKS, peningkatan produktivitas kebun rakyat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan CPO untuk B50, sehingga petani tidak hanya mendapat manfaat dari replanting, tetapi juga kepastian penyerapan hasil panen untuk mendukung ketahanan energi nasional,” jelasnya.

Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Vera Virgianti yang mengajak lebih banyak lembaga pekebun memanfaatkan kesempatan peremajaan sawit. “Harapan kami, seluruh lembaga pekebun yang telah memasuki masa replanting di Provinsi Riau segera mengambil kesempatan mengikuti program pemerintah ini dan dapat bermitra dengan BRK Syariah dalam menyukseskan program peremajaan sawit,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah, Bobby Ferdian, menegaskan bahwa BRK Syariah akan terus meningkatkan dukungannya terhadap sektor perkebunan rakyat. “BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dalam menyukseskan program peremajaan sawit dan pemberian fasilitas pembiayaan lanjutan,” ungkapnya.

Melalui capaian fasilitasi dana PPKS yang telah menjangkau 16.021 hektare lahan sawit serta dukungan pembiayaan lanjutan bagi petani, BRK Syariah optimistis dapat terus menjadi mitra strategis dalam mendorong produktivitas perkebunan sawit rakyat, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Riau. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dilantik Langsung Ketua Umum DPP PJS di Jakarta, Dedi Utomo Resmi Pimpin PJS Tanjungpinang-Bintan

24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi

24 Juli 2026 - 05:55 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

23 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Nasional