RiauKepri.com, MERANTI – Lomba konten kreatif dalam rangka menyemarakkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami sedikit perubahan pada syarat dan ketentuan.
Hal yang berubah yaitu pada poin peserta secara kelompok. Sebelumnya pada syarat peserta kelompok dibatasi maksimal 3 orang setiap kelompok.
Ketua Pelaksana Lomba, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa syarat tersebut kini dikoreksi menjadi tidak terbatas pada setiap kelompok.
Rudi menjelaskan perbaikan syarat tersebut menimbang evaluasi dari para calon peserta yang berharap agar setiap kelompok tersebut lebih dari 3 orang.
“Ada sedikit koreksi dari kami pelaksana lomba agar peserta itu tidak dibatasi, karena banyak permintaan dari calon peserta menimbang tingkat kesulitan dan keikutsertaan dari lomba itu sendiri,” ungkap Rudi, Kamis (16/10/2024).
Namun demikian Rudi menjelaskan bahwa tidak ada substansi lomba yang berubah dari rencana awal.
“Jadi walaupun ada sedikit perubahan pada hal tersebut. Kami memastikan tidak ada yang berubah dari esensi awal lomba ini.” Tegasnya.
Seperti diketahui lomba ini diselenggarakan bekerja sama dengan Koperasi Pewarta Wibawa Investasi (Kops PWI) dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kepulauan Meranti.
Adapun total hadiah yang disediakan melalui perlombaan ini. senilai Rp15 juta bagi para pemenang.
Lomba konten ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, jujur, dan adil.
“Konten video yang dilombakan bisa berupa edukasi atau parodi, asalkan tetap sesuai tema,” kata Rudi.
Lomba ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi kreatif bagi masyarakat sekaligus mempromosikan nilai-nilai penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Rudi, menjelaskan bahwa tema besar lomba, yakni “Menciptakan Pilkada Kepulauan Meranti Yang Aman, Damai, Jujur, dan Adil,” memungkinkan para konten kreator untuk berkreasi dengan berbagai subtema. Beberapa subtema yang bisa dipilih dalam karya video yakni “Menuju Pilkada Damai Tanpa Politik Uang”, “Ciptakan Pilkada Damai Tanpa SARA/Politik Identitas” serta “Wujudkan Pilkada Kepulauan Meranti Tanpa Hoax.”
“Konten yang dihasilkan harus menyampaikan pesan-pesan damai dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dalam Pilkada 2024,” tutur Rudi.
Lomba ini telah dibuka sejak Senin, 7 Oktober, dengan batas akhir pengiriman karya pada Selasa, 12 November 2024. Penjurian akan berlangsung pada 13-19 November, dan pengumuman pemenang dijadwalkan pada Rabu, 17 November 2024.
Durasi video yang dilombakan minimal dua menit dan maksimal lima menit. Alat perekaman yang boleh digunakan termasuk smartphone, DSLR, pocket, atau mirrorless.
Setiap peserta boleh mengirim lebih dari satu video. Kirim karya dan data diri ke email: pwimeranti@gmail.com. Selain itu, karya harus diunggah di media sosial pribadi minimal 3 medsos berupa Instagram, Facebook dan Tik Tok dengan tag akun @Bawaslu Kepulauan Meranti, @PWI Meranti, @Bawaslu Provinsi Riau dan @Bawaslu RI.
Informasi lebih lanjut mengenai lomba konten video ini dapat diakses melalui akun medsos Bawaslu dan PWI Meranti atau langsung ke panitia lomba.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIP., MIP, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam lomba konten Pilkada yang diadakan sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
Menurutnya, era digitalisasi memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam menyukseskan Pilkada, bukan hanya dengan datang ke TPS dan mencoblos, tetapi juga melalui media daring.
“Masyarakat bisa mengunggah foto atau video ajakan kepada masyarakat luas agar tidak mudah terpengaruh oleh praktek politik uang, politik identitas, SARA, maupun berita hoax,” ujar Syamsurizal.
Ia menambahkan bahwa lomba konten ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, jujur, dan adil.
“Mari kita ikuti lomba ini untuk menyukseskan Pilkada Kepulauan Meranti 2024 yang bebas dari politik uang dan politik SARA,” pungkasnya. (AL).