Pemko-DPRD Sepakat, APBD Batam 2025 Rp4 Triliun

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyepakati Ranperda Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2025 disahkan menjadi Perda dalam agenda yang diadakan di ruang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/11/2024).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Batam 

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

“Selama lebih dari satu dekade, saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, Akuntabel dan berorientasi pada Kemajuan Daerah,” Ujar Rudi.

Rudi berharap, setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi Masyarakat Khususnya Kota Batam.

Baca Juga :  Diundang ke Acara Arus Muda Millenials Food Fast, Rudi-Rafiq Tak Hadir Demi Taati Aturan Hukum

“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dapat tercapai,” ujar Rudi.

Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam tahun anggaran 2025 adalah Rp.4.079.666.287.059,00. Akan segera disampaikan kepada Gubernur paling lambat tiga hari untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RK6)

Baca Juga :  Di Wilayah Polda Kepri Ada Operasi Selama 13 Hari, Mulai Besok 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *