Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Riau

LAMR Ajak Berbagai Komponen Masyarakat Bersatu untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan

badge-check


					Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024 LAM Riau Perbesar

Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024 LAM Riau

RiauKepri.com, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau meminta berbagsi elemen mssyarakat bersatu untuk menyelesaikan sengketa lahan daerah ini. Harus diatur suatu strategi yang mengerucut untuk menyelesaikannya walau kasus per kasus.

Demikian dikatakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil saat membuka Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024, Kamis (5/12).

Kegiatan tersebut berlangsung dua hari, Kamis – Jumat (5-6/12). Selain pengurus LAMR, rapat diikuti Seri Mahkota Diraja Junjungan Aldat LAMR, dan urusan masyarakat adat seperti Sakai, Bonai, Anak Rawa, dan XIII Kota Kampar.

Diketahui bahwa tumpang tindih lahan di Riau sangat luas. Dari temuan DPRD RIau beberapa tahun lalu saja, diketahui kebun ilegal di Riau 1,8 juta hektar. Belum lagi lahan masyarakat yang “terpakai” untuk itu. Lebih dari 300 titik sengketa lahan terjadi di Riau, yang antara lain berupa tanah atau dan hutan ulayat.

“Di sisi lain, lahan terus berkurang,” kata Datuk Seri Taufik yang dengan terisak kemudian mengatakan, tak ada jaminan ketersediaan lahan untuk anak cucu Riau pada masa depan. Untuk itu, hak agraria wajib diperjuangkan.

Datuk Seri Taufik mengatakan, perjuangan tersebut harus melalui strategi khusus. Misalnya, harus didorong bersana-sama lahan yang benar-benar teruji keabsahannya sebagai tanah ulayat. “Walaupun sepuluh hektar, tetap kita perjuangkan bersama-sama karena tanah dan hutan ulayat bukan hanya persoalan material, tetapi marwah, ” ujarnya lagi. (RK2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta

14 April 2026 - 11:43 WIB

Gerindra Puji Bupati Siak, Minta Kepala Daerah Lain Meniru

14 April 2026 - 07:56 WIB

Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan

12 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

12 April 2026 - 15:33 WIB

Daerah Dorong Skema Baru, Minta Bagian dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

12 April 2026 - 13:39 WIB

Trending di Dumai