Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Riau

LAMR Ajak Berbagai Komponen Masyarakat Bersatu untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan

badge-check


					Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024 LAM Riau Perbesar

Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024 LAM Riau

RiauKepri.com, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau meminta berbagsi elemen mssyarakat bersatu untuk menyelesaikan sengketa lahan daerah ini. Harus diatur suatu strategi yang mengerucut untuk menyelesaikannya walau kasus per kasus.

Demikian dikatakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil saat membuka Rapat Koordinasi Konflik Lahan Masyarakat Adat Provinsi Riau Tahun 2024, Kamis (5/12).

Kegiatan tersebut berlangsung dua hari, Kamis – Jumat (5-6/12). Selain pengurus LAMR, rapat diikuti Seri Mahkota Diraja Junjungan Aldat LAMR, dan urusan masyarakat adat seperti Sakai, Bonai, Anak Rawa, dan XIII Kota Kampar.

Diketahui bahwa tumpang tindih lahan di Riau sangat luas. Dari temuan DPRD RIau beberapa tahun lalu saja, diketahui kebun ilegal di Riau 1,8 juta hektar. Belum lagi lahan masyarakat yang “terpakai” untuk itu. Lebih dari 300 titik sengketa lahan terjadi di Riau, yang antara lain berupa tanah atau dan hutan ulayat.

“Di sisi lain, lahan terus berkurang,” kata Datuk Seri Taufik yang dengan terisak kemudian mengatakan, tak ada jaminan ketersediaan lahan untuk anak cucu Riau pada masa depan. Untuk itu, hak agraria wajib diperjuangkan.

Datuk Seri Taufik mengatakan, perjuangan tersebut harus melalui strategi khusus. Misalnya, harus didorong bersana-sama lahan yang benar-benar teruji keabsahannya sebagai tanah ulayat. “Walaupun sepuluh hektar, tetap kita perjuangkan bersama-sama karena tanah dan hutan ulayat bukan hanya persoalan material, tetapi marwah, ” ujarnya lagi. (RK2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan

16 Maret 2026 - 22:00 WIB

Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD

16 Maret 2026 - 17:13 WIB

Hujan Emas

15 Maret 2026 - 06:16 WIB

Senyum Anak Yatim Warnai Belanja Lebaran Bersama Bupati Afni di Kandis

14 Maret 2026 - 15:03 WIB

Kompang Aib

14 Maret 2026 - 05:50 WIB

Trending di Minda