RiauKepri.com, MERANTI – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Meranti selain melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus Narkotika diwilayahnya. Ternyata, mereka juga rutin dalam kegiatan Preventif.
Hal ini dibeberkan Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti IPTU Suryawan Fadlin, S.E kepada RiauKepri.com, Senin (20/01/2025) siang.
Dikatakan Polisi sapaannya Inspektur Vijay menjelaskan pihaknya baru-baru ini berhasil mengungkapkan Kasus Narkoba dengan jumlah yang besar yakni lebih kurang 1 kg sabu-sabu dan puluhan pil ekstasi, bahkan bersama pihak Bea dan Cukai belum lama ini juga berhasil menangkap 1 tersangka dengan BB 15 Kg.
“Alhamdulillah Kemarin kita berhasil ungkap kasus besar. Nah untuk kegiatan lain kita juga rutin melakukan kegiatan Preventif atau Himbauan Kepada Masyarakat untuk menjauhi atau tidak Terlibat dalam Peredaran Narkoba,” katanya.
Dijelaskan dia kalau kegiatan yang melibatkan anggota dari Satuan Narkoba tersebut rutin dilakukan pada saat jam siang maupun dimalam harinya.
“Kemarin malam ada beberapa lokasi ataupun tempat yang kita datangi, ada jalan Rintis, ada jalan Banglas, ada jalan Sempaya, dan ada Kampung Baru dan ini akan terus kami tingkatkan lagi,” terangnya.
Dijelaskan Inspektur Vijay kalau anggota melakukan giat patroli Kring Serse guna mencegah terjadinya peredaran gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti.
Tak hanya itu, Tim Sat Resnarkoba Melaksanakan kegiatan pengecekan di zona merah yang di duga Sering Terjadi Transaksi Narkotika guna mencegah adanya Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, dan kedekatan atau kegiatan menyambangi masyarakat juga dilakukan dan menyampaikan beberapa pesan-pesan bahaya nya Narkotika. (AL).