Menu

Mode Gelap
Komitmen Tanpa Kompromi: Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba, Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bersih dari Narkoba Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta Oknum Guru Honorer di Meranti Ditangkap Empat Pelaku Pemuja Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis

Bintan

Kodim 0315 Tanjungpinang Amankan Pelaku Kasus Narkoba

badge-check


					Barang bukti penangkapan pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur. F: Ist Perbesar

Barang bukti penangkapan pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Seorang Lelaki Di amankan Kodim 0315 Tanjungpinang Pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur.

Hal ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang pada Senin 12 Mei 2025, terkait maraknya peredaran narkoba sehingga keresahan masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kapten Inf Maswendra selaku Dan unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang melaporkan kepada Dandim 0315 Tanjungpinang tentang adanya transaksi narkoba pada lokasi tersebut

“Dandim memerintahkan saya sebagai Dan Unit Intel Kodim untuk menindaklanjuti informasi itu, kemudian saya mengumpulkan anggota untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapten Inf Maswendra di Kantor Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Selasa (13/5/2025).

Kapten Inf Maswendra melanjutkan, pukul 21:30 WIB menuju lokasi, setibanya di lokasi pukul 22:00 WIB dirinya bersama anggota melakukan pengintaian terkait transaksi narkoba.

“Pukul 00:00 WIB dinihari seorang pria inisial U menggunakan kendaraan mobil Nissan March warna biru menuju Barek Motor depan Starpool dan pelaku memasuki THM tersebut,” teran Maswendra.

Tanpa butuh waktu lama, Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial U pengedar narkoba dan ditemukan narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan tiga bungkus paket sabu sabu yang ditimbang seberat 10,85 gram, 1 buah alat hisap bong, timbangan digital dan barang bukti pendukung lainnya serta uang tunai Rp 1,802 ribu

“Menurut keterangan dari tersangka, uang ini merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu dan tersangka akan diserahkan ke BNN,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri

15 April 2026 - 15:37 WIB

NasDem Bintan Tegaskan Soliditas dan Fokus pada Kepentingan Publik di Tengah Isu Nasional

15 April 2026 - 09:52 WIB

Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN

13 April 2026 - 16:58 WIB

Sentuhan CSR BRK Syariah, UMKM KUBE Lengkuas Jaya Makin Naik Kelas

10 April 2026 - 08:53 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Personel, Kapolda Kepri Resmikan Rusun dan Fasilitas Gym

9 April 2026 - 07:47 WIB

Trending di Bintan