Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Bintan

Kodim 0315 Tanjungpinang Amankan Pelaku Kasus Narkoba

badge-check


					Barang bukti penangkapan pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur. F: Ist Perbesar

Barang bukti penangkapan pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Seorang Lelaki Di amankan Kodim 0315 Tanjungpinang Pelaku kasus narkotika jenis sabu Jalan Barek Motor Kijang Kabupaten Bintan Timur.

Hal ini berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang pada Senin 12 Mei 2025, terkait maraknya peredaran narkoba sehingga keresahan masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kapten Inf Maswendra selaku Dan unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang melaporkan kepada Dandim 0315 Tanjungpinang tentang adanya transaksi narkoba pada lokasi tersebut

“Dandim memerintahkan saya sebagai Dan Unit Intel Kodim untuk menindaklanjuti informasi itu, kemudian saya mengumpulkan anggota untuk melakukan penangkapan,” ujar Kapten Inf Maswendra di Kantor Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang, Selasa (13/5/2025).

Kapten Inf Maswendra melanjutkan, pukul 21:30 WIB menuju lokasi, setibanya di lokasi pukul 22:00 WIB dirinya bersama anggota melakukan pengintaian terkait transaksi narkoba.

“Pukul 00:00 WIB dinihari seorang pria inisial U menggunakan kendaraan mobil Nissan March warna biru menuju Barek Motor depan Starpool dan pelaku memasuki THM tersebut,” teran Maswendra.

Tanpa butuh waktu lama, Unit Intel Kodim 0315 Tanjungpinang langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial U pengedar narkoba dan ditemukan narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan tiga bungkus paket sabu sabu yang ditimbang seberat 10,85 gram, 1 buah alat hisap bong, timbangan digital dan barang bukti pendukung lainnya serta uang tunai Rp 1,802 ribu

“Menurut keterangan dari tersangka, uang ini merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu dan tersangka akan diserahkan ke BNN,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Bintan Ikuti Rakor Pematangan Analisis Tata Ruang Terkait Lahan TNI AL dan Masyarakat Tanjung Uban

25 Juni 2026 - 12:59 WIB

Bupati Roby Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Volly Desa Gunung Kijang Cup III Tahun 2026

25 Juni 2026 - 06:40 WIB

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita

24 Juni 2026 - 18:53 WIB

Wakil Bupati Bintan Buka Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Lanal Bintan di Gunung Kijang

23 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Bintan