RiauKepri.com, BATAM – Kelangkaan dan tingginya harga pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani di Kepulauan Riau (Kepri) memicu penyelidikan serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Tim Pidana Khusus (Pidsus) kini tengah mengusut dugaan praktik mafia pupuk yang diduga dikendalikan oleh jaringan pelaku lama.
Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari arahan langsung Jaksa Agung RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyebutkan bahwa praktik-praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi telah teridentifikasi, termasuk penimbunan, pengalihan jalur distribusi, dan penyelundupan antarwilayah.
“Ketika pupuk langka dan mahal, jelas ada pihak-pihak yang bermain. Kita sedang menelusuri siapa saja yang terlibat,” kata Teguh dalam kegiatan penanaman jagung bersama Forkopimda Batam di Rempang, Rabu (28/5/2025).
Temuan awal dari operasi intelijen menunjukkan bahwa distribusi pupuk di wilayah Batam dan sekitarnya dimanipulasi secara sistematis. Hal ini menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan pasokan, khususnya di daerah pertanian potensial seperti Rempang.
“Kemarin saya turun langsung ke Rempang. Lahan subur, hasil kelapa bagus, tapi selalu ada demo dan laporan pidana. Ternyata akar masalahnya adalah distribusi pupuk yang tidak sehat,” ujar Teguh.
Meski saat ini kasus masih berada pada tahap penyelidikan, Kejati Kepri memastikan proses akan terus berlanjut hingga tahap penyidikan. Laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP juga tengah ditunggu sebagai bukti pendukung.
Selain langkah hukum, Kejati Kepri juga mengambil pendekatan preventif dan edukatif. Salah satu inisiatifnya adalah program “Jaksa Mandiri Pangan”, yang diluncurkan bersama BP Batam dan Pemko Batam melalui penanaman jagung di Rempang Cate.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga membangun. Kita ingin daerah seperti Rempang dikenal karena hasil panennya, bukan karena konflik,” kata Teguh.
Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan, publik kini menaruh harapan pada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menindak para pelaku yang diduga mempermainkan nasib para petani. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan di daerah. (RK9)
Editor: Dana Asmara








