RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggelar patroli rutin di beberapa titik wilayah kota pada Ahad, 01/07/2025. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan tempat yang semestinya.
Dalam kegiatan tersebut, personil menertibkan spanduk yang ditemukan dan mengembalikannya kepada pemiliknya di Jalan Dr. Sutomo Nomor 6 dan 7, Tanjungpinang.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Dengan penertiban ini, Satpol PP Tanjungpinang memastikan bahwa ketertiban dan keindahan kota tetap terjaga. Petugas akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran serupa untuk menjaga ketertiban umum. (RK9)
Editor: Dana Asmara








