RiauKepri.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (2/6/2025). Agenda tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan pentingnya penyesuaian asumsi ekonomi makro serta kebijakan fiskal daerah agar tetap adaptif terhadap dinamika ekonomi terkini. Langkah ini, kata dia, bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan di Batam.
“Penyesuaian ini penting agar kebijakan fiskal kita tetap responsif terhadap realitas ekonomi yang terus berkembang,” ujar Amsakar.
Perubahan ini merujuk pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Batam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 6,8% hingga 7,5%, sedikit direvisi dari sebelumnya 6,8%–7,6%. Revisi ini mempertimbangkan perkembangan terbaru, meski sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata tetap menunjukkan tren positif.
Inflasi diprediksi stabil di kisaran 1,5% hingga 3,5%, selaras dengan target nasional. Sementara konsumsi riil per kapita diperkirakan meningkat dari Rp19,67 juta menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta pada 2025.
Rencana pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 naik 5,15%, dari semula Rp3,96 triliun menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh optimisme terhadap peningkatan penerimaan dari pajak daerah, retribusi, dan dana transfer pusat.
Adapun rencana belanja difokuskan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan:
1. Peningkatan daya saing daerah,
2. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
3. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
4. Pembangunan infrastruktur modern dan merata,
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kita ingin memastikan pembangunan merata dan berkelanjutan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” kata Amsakar.
Ia juga menekankan pentingnya Sidang Paripurna sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. “Sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (RK6)
Editor: Dana Asmara








