RiauKepri.com, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) akan memusnahkan sabu seberat 2,11 ton secara langsung bersama masyarakat dalam acara bertajuk Pesta Rakyat Antinarkoba yang digelar pada Senin, 10 Juni 2025, di Dataran Engku Putri, Batam Center.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan pelibatan publik dalam pemberantasan narkotika. Tidak seperti biasanya, pemusnahan barang bukti sabu dilakukan bukan oleh pejabat, melainkan oleh warga yang dipilih secara acak dari peserta jalan sehat (fun walk).
“Jika sabu ini sempat beredar, delapan juta orang bisa terdampak. Karena itu, pemusnahan ini penting, dan tahun ini kami libatkan masyarakat sebagai simbol perlawanan kolektif terhadap narkoba,” ujar Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, Selasa (3/6/2025).
Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus besar sepanjang tahun terakhir. Warga terpilih akan memusnahkan sabu dengan alat khusus (incinerator) di bawah pengawasan tim BNN, lengkap dengan perlengkapan keselamatan.
Acara ini juga akan dimeriahkan oleh sejumlah artis nasional seperti Yeyen Lidya, Iwa K, dan Bemby. Iwa K dijadwalkan memberikan testimoni terkait pengalamannya di masa lalu agar menjadi pelajaran bagi generasi muda.
Berbagai kegiatan turut digelar, mulai dari bazar UMKM, lomba edukasi antinarkoba, hingga panggung hiburan untuk keluarga. Masyarakat diundang untuk hadir, mengikuti jalan sehat, dan menyuarakan komitmen bersama menolak narkoba.
“Kami ingin masyarakat merasa menjadi bagian dari gerakan antinarkoba ini. Tidak hanya simbolik, tapi sebagai langkah nyata menyelamatkan masa depan,” tegas Hanny.
Puncak acara akan dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom serta perwakilan Kemenko Polhukam, Bea Cukai, TNI, Polri, akademisi, tokoh masyarakat lintas suku, pesisir, dan tokoh lintas agama. (RK6/*)
Editor: Dana Asmara







