Menu

Mode Gelap
Pasar Sosial Tetti Amalia Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Polsek Jemaja, Perkuat Kemandirian Pangan Daerah Matangkan Persiapan Porprov Kepri 2026, Tarung Derajat Anambas Pasang Target Tiga Emas Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jemaja Tanam Jagung di Lahan Petani Bukit Padi Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi Prakiraan Cuaca Kepri Ahad 7 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Meranti

Polres Kepulauan Meranti Tangkap Kapal Pengangkut 25 Ton Kayu Ilegal di Perairan Selat Ringgit

badge-check


					Kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. F: Ist Perbesar

Kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. F: Ist

RiauKepri.com, MERANTI — Tim gabungan dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (3/6/2025) dini hari.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari wilayah tersebut.

“Benar, tim gabungan berhasil mengamankan satu unit kapal bernama KM Tuah Reza yang mengangkut 25 ton kayu olahan tanpa dokumen sah. Kapal tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya saat konferensi pers.

Tim gabungan mulai melakukan penyisiran sejak Senin malam (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah menerima informasi adanya kegiatan pengiriman kayu ilegal. Pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB, tim menemukan kapal yang mencurigakan tengah berlayar menuju perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Tuah Reza. Dari hasil interogasi awal, nahkoda berinisial JI (41) dan anak buah kapal (ABK) berinisial RO (27) mengakui bahwa kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Mereka juga menyebut bahwa pemilik kayu dan kapal adalah seseorang berinisial AD.

Saat ini, kapal beserta barang bukti dan dua awak kapal telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RK12/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Labu dan Cabai Rawit Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tebing Tinggi

5 Juni 2026 - 09:41 WIB

Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem

4 Juni 2026 - 19:16 WIB

Begini Kondisi Keuangan Meranti dan Cara Kerja BPKAD dalam ‘Mengatur Uang’

4 Juni 2026 - 12:05 WIB

Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak

3 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi

3 Juni 2026 - 11:00 WIB

Trending di Meranti