Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Meranti

Polres Kepulauan Meranti Tangkap Kapal Pengangkut 25 Ton Kayu Ilegal di Perairan Selat Ringgit

badge-check

Kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. F: Ist Perbesar

Kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. F: Ist

RiauKepri.com, MERANTI — Tim gabungan dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan kapal bermuatan 25 ton kayu olahan ilegal di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa (3/6/2025) dini hari.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari wilayah tersebut.

“Benar, tim gabungan berhasil mengamankan satu unit kapal bernama KM Tuah Reza yang mengangkut 25 ton kayu olahan tanpa dokumen sah. Kapal tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya saat konferensi pers.

Tim gabungan mulai melakukan penyisiran sejak Senin malam (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah menerima informasi adanya kegiatan pengiriman kayu ilegal. Pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB, tim menemukan kapal yang mencurigakan tengah berlayar menuju perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Tuah Reza. Dari hasil interogasi awal, nahkoda berinisial JI (41) dan anak buah kapal (ABK) berinisial RO (27) mengakui bahwa kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi. Mereka juga menyebut bahwa pemilik kayu dan kapal adalah seseorang berinisial AD.

Saat ini, kapal beserta barang bukti dan dua awak kapal telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (RK12/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Juli 2026 - 11:39 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

25 Juli 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti Silaturahmi dengan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

24 Juli 2026 - 21:38 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

24 Juli 2026 - 20:25 WIB

Bhabinkamtibmas Selatpanjang Selatan Cek Ketahanan Pangan Pertanian Warga

24 Juli 2026 - 10:51 WIB

Trending di Meranti