RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat komitmen terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/6/2025).
Forum SDI Kota Tanjungpinang terdiri dari Wali Kota sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Plh. Kepala Bappelitbang sebagai koordinator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta Plh. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang sebagai pembina data statistik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk membangun tata kelola data yang tertib, terintegrasi, dan mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.
“Penerapan Satu Data Indonesia akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, serta mendukung penyediaan layanan publik yang lebih tepat sasaran,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan data akan menciptakan ekosistem informasi yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
“Dengan struktur data yang konsisten dan terverifikasi, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Satu Data Indonesia merupakan kebijakan nasional yang bertujuan membangun sistem data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implementasinya di Tanjungpinang diharapkan mampu memperkuat landasan pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di berbagai sektor. (RK9)
Editor: Dana Asmara








