Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Teguhkan Komitmen Satu Data Indonesia untuk Perkuat Tata Kelola Pembangunan

badge-check

Foto bersama setelah penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan SDI. F: Ist Perbesar

Foto bersama setelah penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan SDI. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat komitmen terhadap implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur Forum Satu Data Indonesia Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (11/6/2025).

Forum SDI Kota Tanjungpinang terdiri dari Wali Kota sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Plh. Kepala Bappelitbang sebagai koordinator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta Plh. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang sebagai pembina data statistik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk membangun tata kelola data yang tertib, terintegrasi, dan mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.

“Penerapan Satu Data Indonesia akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, serta mendukung penyediaan layanan publik yang lebih tepat sasaran,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan data akan menciptakan ekosistem informasi yang terbuka, terpercaya, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.

“Dengan struktur data yang konsisten dan terverifikasi, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Satu Data Indonesia merupakan kebijakan nasional yang bertujuan membangun sistem data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implementasinya di Tanjungpinang diharapkan mampu memperkuat landasan pengambilan keputusan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di berbagai sektor. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

9 Sep 2026 - 11:05 WIB

Proses Perceraian Belum Tuntas, Dugaan Hidup Bersama Berujung Laporan ke Polresta Tanjungpinang

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

7 Sep 2026 - 07:42 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

PB Porprov VI Kepri Tegaskan 65 Nomor Gugur Bukan Keputusan Sepihak, Tapi Hasil Verifikasi Entry by Number

5 Sep 2026 - 15:35 WIB

PB Porprov VI Kepri Tegaskan 65 Nomor Gugur Bukan Keputusan Sepihak, Tapi Hasil Verifikasi Entry by Number

Pelindo Tanjungpinang Dukung UKW PWI Kepri, Wujudkan Wartawan Berkompeten

4 Sep 2026 - 19:27 WIB

Pelindo Tanjungpinang Dukung UKW PWI Kepri, Wujudkan Wartawan Berkompeten

Bhabinkamtibmas Bersama Damkar Kota Tanjungpinang Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas

4 Sep 2026 - 07:58 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Damkar Kota Tanjungpinang Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas
Trending di Tanjungpinang