Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Nasional

Konflik Kepengurusan Usai, PWI Kepri Hasil KLB Jadi Utusan Resmi

badge-check


					Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri. F: Net Perbesar

Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri. F: Net

Riaukepri.com, JAKARTA – Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Saibansah Dardani sebagai peserta penuh yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penetapan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 058/PWI-P/KP-SP/VIII/2025, yang dikirim pada Kamis malam (7/8). Surat itu ditujukan langsung kepada Saibansah Dardani selaku Ketua PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan ini, kepengurusan PWI Kepri yang dipimpin Saibansah dinyatakan sah sebagai peserta penuh Kongres Persatuan 2025.

Dalam surat tersebut, Panitia Bersama (Steering Committee dan Organizing Committee) menyampaikan bahwa peserta penuh Kongres terdiri dari dua orang pengurus harian PWI provinsi. Mereka diwajibkan melampirkan pas foto dan kartu anggota biasa (KTA-B), serta akan ditanggung biaya akomodasi dan transportasi oleh panitia, termasuk reimbursement tiket pesawat ekonomi dan layanan antar-jemput dari Bandara Soekarno-Hatta ke lokasi kongres di Cikarang .

Provinsi Kepri, seperti halnya Banten, sempat mengalami dualisme kepengurusan. Namun berbeda dengan Banten yang memiliki dua suara dan akhirnya disepakati untuk dibagi 1:1 kepada dua pengurus, Kepri yang hanya memiliki satu suara diputuskan hanya akan diwakili oleh satu kepengurusan, yakni PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Saibansah Dardani.

Panitia menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan mendalam, termasuk kesepakatan antara dua Ketua Umum: Hendry Ch. Bangun (hasil Kongres Bandung 2023) dan Zulmansyah Sekedang (hasil KLB Jakarta 2024), yang dimediasi Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Saibansah: Kita Harus Jaga Marwah Organisasi

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyambutnya dengan penuh syukur dan mengajak seluruh jajaran pengurus untuk segera mensosialisasikan keputusan ini ke seluruh anggota PWI di Kepulauan Riau.

“Saya minta semua pengurus menyampaikan keputusan ini secara internal maupun eksternal dengan bahasa yang baik dan penuh hikmah. Sebab spirit dari Kongres Persatuan ini adalah mengembalikan marwah organisasi yang selama ini terkoyak,” ujar Saibansah.

Ia juga menyatakan membuka ruang selebar-lebarnya kepada rekan-rekan pengurus PWI sebelumnya yang ingin bergabung dan bersatu kembali dalam semangat persatuan yang diusung oleh kongres ini.

“Kepada rekan-rekan pengurus sebelumnya, kami membuka diri jika ingin bergabung ke PWI Kepri hasil KLB. Bersama-sama kita sukseskan Kongres Persatuan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi antara SC dan OC, panitia juga secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum mendatang. Jumlah total hak suara ditetapkan sebanyak 87 suara, dengan rincian berdasarkan komposisi suara Kongres XXV Bandung.

Khusus Banten, yang sebelumnya memiliki tiga suara, disepakati hanya dua suara yang digunakan dengan pembagian masing-masing satu suara untuk dua ketua versi kepengurusan di provinsi tersebut.

Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang adil dan sah. Sementara Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, mengajak seluruh jajaran PWI untuk menjunjung tinggi keputusan ini demi menjaga suasana damai jelang kongres.

Peninjau Dibatasi, Ketua PWI Provinsi yang Tentukan

Panitia juga membuka ruang partisipasi kepada maksimal lima orang peninjau dari setiap provinsi, dengan catatan seluruh biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pribadi. Keberadaan peninjau ini hanya untuk menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan harus direkomendasikan oleh ketua PWI provinsi masing-masing.

Dengan penetapan ini, posisi PWI Kepri hasil KLB semakin menguat secara struktural dalam persiapan menuju Kongres Persatuan. Di tengah upaya rekonsiliasi nasional, keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah menuju persatuan PWI secara nasional telah memasuki tahap-tahap krusial. Panitia pun berharap semua pihak menjaga marwah organisasi serta menjadikan Kongres Persatuan PWI 2025 sebagai momentum konsolidasi nasional para insan pers. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

16 Januari 2026 - 20:14 WIB

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 - 07:10 WIB

3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak

13 Januari 2026 - 15:44 WIB

Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026

13 Januari 2026 - 14:27 WIB

ASEAN Bersiap Sambut Mata Uang BRICS, Indonesia Berpeluang Jadi Penghubung Perdagangan Regional

12 Januari 2026 - 09:33 WIB

Trending di Nasional