Menu

Mode Gelap
‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau Laos Menuju ASEAN Tahun 2045 BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Satu Orang Diamankan Polsek Pinggir Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 1,96 Gram

Batam

Kamaluddin: Revisi Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Batam

badge-check

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing Batam sebagai kota investasi.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46/2007 yang digelar di Gedung BP Batam, Batam Center, Selasa (26/8/2025).

Kamaluddin menegaskan, perubahan regulasi ini berpotensi memangkas jalur birokrasi perizinan usaha. Nantinya, kewenangan perizinan akan lebih banyak diberikan langsung kepada Kepala BP Batam tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, investor tidak perlu berlama-lama menghadapi proses administrasi. Ini kabar baik bagi dunia usaha sekaligus dorongan agar Batam makin kompetitif di kawasan regional,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BP Batam yang membuka ruang konsultasi publik dalam penyusunan rancangan perubahan aturan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha sehingga regulasi yang lahir bisa lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Batam sejak awal ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas memang harus selalu adaptif terhadap perubahan zaman. Regulasi yang pro-investasi akan memperkuat posisi Batam sebagai motor pertumbuhan ekonomi Kepri,” tambah Kamaluddin. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

27 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Persembahkan Marwah Melayu, Baiq Tri Astuti Rebut Gelar Best Catwalk IKWI

22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Trending di Batam