Menu

Mode Gelap
Ketika Sarkasme Kehilangan Daya Gigitnya Cuaca Kepri Ahad, 14 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan, Natuna dan Anambas Didominasi Berawan KONI Anambas Siapkan 15 Cabor untuk Berlaga dan Raih Prestasi di Porprov Kepri VI 2026. Bupati Aneng dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Gunung Nyabung pada Jumat ASRI Wabup Raja Bayu Hadiri Launching Jum’at Siantan Berseri, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Lingkungan Bersih Dahlan Iskan Ungkap Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden

Batam

Kamaluddin: Revisi Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Batam

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing Batam sebagai kota investasi.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46/2007 yang digelar di Gedung BP Batam, Batam Center, Selasa (26/8/2025).

Kamaluddin menegaskan, perubahan regulasi ini berpotensi memangkas jalur birokrasi perizinan usaha. Nantinya, kewenangan perizinan akan lebih banyak diberikan langsung kepada Kepala BP Batam tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, investor tidak perlu berlama-lama menghadapi proses administrasi. Ini kabar baik bagi dunia usaha sekaligus dorongan agar Batam makin kompetitif di kawasan regional,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BP Batam yang membuka ruang konsultasi publik dalam penyusunan rancangan perubahan aturan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha sehingga regulasi yang lahir bisa lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Batam sejak awal ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas memang harus selalu adaptif terhadap perubahan zaman. Regulasi yang pro-investasi akan memperkuat posisi Batam sebagai motor pertumbuhan ekonomi Kepri,” tambah Kamaluddin. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Pastikan Batam Tetap Aman dan Kondusif Jelang Isu Unjuk Rasa Juli

11 Juni 2026 - 06:43 WIB

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Trending di Batam