Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Batam

Kamaluddin: Revisi Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Batam

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing Batam sebagai kota investasi.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46/2007 yang digelar di Gedung BP Batam, Batam Center, Selasa (26/8/2025).

Kamaluddin menegaskan, perubahan regulasi ini berpotensi memangkas jalur birokrasi perizinan usaha. Nantinya, kewenangan perizinan akan lebih banyak diberikan langsung kepada Kepala BP Batam tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, investor tidak perlu berlama-lama menghadapi proses administrasi. Ini kabar baik bagi dunia usaha sekaligus dorongan agar Batam makin kompetitif di kawasan regional,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BP Batam yang membuka ruang konsultasi publik dalam penyusunan rancangan perubahan aturan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha sehingga regulasi yang lahir bisa lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Batam sejak awal ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas memang harus selalu adaptif terhadap perubahan zaman. Regulasi yang pro-investasi akan memperkuat posisi Batam sebagai motor pertumbuhan ekonomi Kepri,” tambah Kamaluddin. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO dan Dukung Pembentukan Direktorat Khusus PPA–PPO

9 Februari 2026 - 12:19 WIB

BRK Syariah Grebek Pasar Cahaya Garden Batam, Jemput Calon Nasabah Baru

8 Februari 2026 - 11:10 WIB

BRK Syariah Perkuat Kapabilitas Lini Depan Lewat Training Leading Sales Team & Fundamental Funding Officer

8 Februari 2026 - 06:20 WIB

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bea Cukai Batam Guna Perkuat Hadapi Ancaman Kejahatan Lintas Batas

7 Februari 2026 - 13:31 WIB

Komitmen Bupati Kepulauan Meranti dalam Pembangunan Gudang Bulog

7 Februari 2026 - 06:34 WIB

Trending di Batam