Menu

Mode Gelap
Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat 34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia Antusias Warga Sambut KM Bukit Raya, UPP Tarempa Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Pekanbaru

Profil Khariq Anhar, Mahasiswa Unri Berprestasi, Dipolisikan Rektor, Tersangka UU ITE

badge-check

Khariq Anhar saat demo terkait rekrutmen polisi minimal sarjana. (Foto ig Kharig Anhar). Perbesar

Khariq Anhar saat demo terkait rekrutmen polisi minimal sarjana. (Foto ig Kharig Anhar).

RiauKepri.com, PEKANBARU- Nama Khariq Anhar belakangan kembali mencuat di ruang publik setelah ia ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025) di Bandara Soekarno-Hatta, sehari pasca mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) ini kini resmi berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Bagi sebagian warga Riau, nama Khariq bukanlah hal baru. Ia dikenal sebagai mahasiswa vokal, kritis, sekaligus berprestasi. Bagi komunitas kampus, Khariq adalah sosok aktivis yang sudah lama bersuara lantang menyuarakan isu keadilan, pendidikan, dan demokrasi.

Kritik ke Kampus, Kritik ke Negara

Sebelum kasus penangkapannya viral, Khariq sempat menjadi perbincangan publik karena dipolisikan oleh pihak rektorat Unri sendiri, usai menyuarakan kritik terhadap mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keberaniannya mengangkat isu ini secara terbuka membuatnya sempat menghadapi tekanan dari lingkungan kampus.

Namanya semakin diperhatikan publik setelah aksi demonstrasi mahasiswa tanggal 14 Agustus 2025, di mana ia bersama rekan-rekannya menyuarakan kritik terhadap kebijakan rekrutmen Polri yang masih membuka jalur pendidikan SMA. Khariq menilai, rekrutmen anggota kepolisian seharusnya memprioritaskan lulusan sarjana demi meningkatkan profesionalitas dan kualitas aparat penegak hukum.

Kritik itu berbasis pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertanyakan level pendidikan minimum dalam penerimaan anggota Polri. Namun, alih-alih dijawab dengan diskusi, data pribadi Khariq disebar di media sosial. Ia menjadi korban doksing, yang membuatnya merasa terancam.

“Tujuan saya hanya ingin kualitas polisi meningkat. Tapi cara balasannya mirip zaman awal Orde Baru,” kata Khariq di akun instagramnya.

Peraih Banyak Penghargaan

Lahir dan besar di Riau, Khariq yang pada tahun 2024 tercatat sebagai mahasiswa semester delapan Fakultas Pertanian Unri. Di luar gerakan mahasiswa, ia juga aktif menulis dan dikenal sebagai pendiri komunitas literasi @kalistra.unri, yang fokus pada pengembangan budaya baca dan diskusi kritis di kalangan mahasiswa.

Prestasi akademik yang mengesankan:

1. Golden Award Talenta Entrepreneur WMK Aksi Pemuda UNRI 2022

2. Mahasiswa Berprestasi IP Tertinggi Faperta Unri 2021

3. Juara 1 National Essay Competition Nada Dering 2022

4. Juara 1 Debat FEB Expo 2022

5. Juara 1 Esai Agrifest 2022

5. Juara 1 Debat Sosiologi Expo 2022

6. Juara 1 LKTI Gebyar Mahasiswa Bidikmisi 2020

Organisasi kampus:

1. Gubernur BEM Faperta Unri 2023

2. Ketua Komunitas Literasi dan Sastra Universitas Riau

3. Sekretaris Umum LSI Nurul Falah 2021

3. Protokoler BEM Faperta, staf pengkajian URC, dan kaderisasi di berbagai lembaga kampus lainnya

Ke Proses Hukum

Pasca penangkapannya, Khariq dituduh menyunting konten dari salah satu portal berita online dan membagikannya melalui akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Unggahan itu mengubah pernyataan Ketua KSPI Said Iqbal, sehingga dinilai menyesatkan dan melanggar hukum.

Polisi menjerat Khariq dengan Pasal 32 ayat (1), Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 35 UU ITE. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Pihak LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan siap memberi pendampingan hukum penuh kepada Khariq. Bagi sebagian pihak, penangkapan ini dianggap mencemaskan karena menunjukkan bahwa kritik melalui media sosial berpotensi dibungkam dengan jerat hukum.

Kini, publik menanti bagaimana proses hukum akan berjalan. Namun satu hal yang pasti, Khariq Anhar bukan hanya mahasiswa biasa, ia adalah representasi dari generasi muda Riau yang bersuara dan tak gentar menanggung risikonya. (RK1/berbagai sumber)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

25 Juli 2026 - 07:20 WIB

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026 - 20:11 WIB

Anak Siak Juara, Logo HUT ke-69 Riau Resmi Terpilih

24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Usai MoU soal Kesehatan dan Pupuk, SPR Teken Kesepakatan Distribusi Minyak Goreng

24 Juli 2026 - 06:33 WIB

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi

24 Juli 2026 - 05:55 WIB

Trending di Nasional