Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kamis, 30 Oktober 2025: Waspada Hujan Singkat dan Suhu Panas di Kepulauan Riau Minta Porprov XI Ditunda, Bupati Afni: Tak Mungkin Rakyat Siak Menanggung Utang Lagi Bupati Siak Minta ASN Hemat Listrik, Biaya Capai Rp70 Miliar per Tahun Pemko Tanjungpinang Dorong Efisiensi Birokrasi Lewat Penataan Struktur Perangkat Daerah Perkuat Diplomasi Ekonomi, Gubernur Ansar Dorong Investasi dan Bebas Visa Tiongkok–Kepri Media BI Nilai Konsep DIR Penuh Kebijakan

Batam

Suara Suku Laut Menggema di DPRD Batam: Pandan Bahari Harus Tetap Hidup

badge-check


					RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji. Perbesar

RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji.

RiauKepri.com, BATAM – Pelabuhan tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji kembali menjadi sorotan. Warga Suku Laut yang selama ini menggantungkan hidup pada akses tersebut mendesak agar pemerintah tidak menutup mata atas kebutuhan mereka.

Desakan itu disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (3/9/2025). Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta sejumlah anggota lainnya.

Berbagai pihak hadir, mulai dari perwakilan Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) yang dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, aparat kepolisian, pejabat BP Batam, kecamatan, hingga perangkat kelurahan. Namun, pihak yang ditunggu-tunggu, yakni PT Batam Internasional Navale, kembali mangkir. Ini merupakan kali kedua perusahaan absen meski sudah diundang secara resmi.

Padahal, perusahaan disebut-sebut memiliki rencana solusi terkait keberlanjutan pelabuhan. “Ketidakhadiran ini membuat persoalan semakin berlarut. RDPU seharusnya jadi ruang mencari jalan tengah, bukan diabaikan,” tegas Muhammad Fadhli.

Dalam forum, perwakilan warga menegaskan pentingnya pelabuhan Pandan Bahari. Dermaga sederhana itu bukan sekadar titik tambat perahu, tetapi juga nadi mobilitas Suku Laut untuk mengakses pusat kota, memenuhi kebutuhan harian, hingga menjaga koneksi sosial-ekonomi dengan pulau-pulau sekitar.

Sebelumnya, pelabuhan sempat ditutup oleh pihak perusahaan dengan alasan lahan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL). Namun setelah mediasi, akses kembali dibuka sementara agar warga bisa beraktivitas.

DPRD menilai keberadaan pelabuhan vital dan mendesak BP Batam mencarikan solusi permanen. “Pandan Bahari adalah akses terdekat dan paling realistis untuk warga Suku Laut. Jangan sampai hak dasar masyarakat terganggu oleh investasi. Solusi jangka panjang harus segera diputuskan,” pungkas Fadhli. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri dan SKK Migas Perkuat Koordinasi Tangani Kasus Kebakaran PT ASL Batam: Fokus pada Profesionalisme dan Keselamatan Kerja

29 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Seminar Jurnalisme Dakwah: PWI Kepri dan STIQ Kepri Satukan Misi Dakwah dan Media

28 Oktober 2025 - 20:42 WIB

DPRD Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025, Kamaluddin: Apresiasi Atas Kerja Kolektif 50 Anggota Dewan

28 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Hadiri Lepas Sambut Danyonif 136/Tuah Sakti

28 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Gelar RDP Marathon, Komisi II DPRD Batam Bahas Ranperda APBD 2026 dengan OPD Penghasil

28 Oktober 2025 - 06:13 WIB

Trending di Batam