Menu

Mode Gelap
Pengedar dan Sabu 23 Paket Diciduk Polisi Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram dan Ganja Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelajar dan Pemuda Penyalah Guna Narkoba di Kos Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

Batam

Suara Suku Laut Menggema di DPRD Batam: Pandan Bahari Harus Tetap Hidup

badge-check


					RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji. Perbesar

RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji.

RiauKepri.com, BATAM – Pelabuhan tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji kembali menjadi sorotan. Warga Suku Laut yang selama ini menggantungkan hidup pada akses tersebut mendesak agar pemerintah tidak menutup mata atas kebutuhan mereka.

Desakan itu disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (3/9/2025). Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta sejumlah anggota lainnya.

Berbagai pihak hadir, mulai dari perwakilan Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) yang dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, aparat kepolisian, pejabat BP Batam, kecamatan, hingga perangkat kelurahan. Namun, pihak yang ditunggu-tunggu, yakni PT Batam Internasional Navale, kembali mangkir. Ini merupakan kali kedua perusahaan absen meski sudah diundang secara resmi.

Padahal, perusahaan disebut-sebut memiliki rencana solusi terkait keberlanjutan pelabuhan. “Ketidakhadiran ini membuat persoalan semakin berlarut. RDPU seharusnya jadi ruang mencari jalan tengah, bukan diabaikan,” tegas Muhammad Fadhli.

Dalam forum, perwakilan warga menegaskan pentingnya pelabuhan Pandan Bahari. Dermaga sederhana itu bukan sekadar titik tambat perahu, tetapi juga nadi mobilitas Suku Laut untuk mengakses pusat kota, memenuhi kebutuhan harian, hingga menjaga koneksi sosial-ekonomi dengan pulau-pulau sekitar.

Sebelumnya, pelabuhan sempat ditutup oleh pihak perusahaan dengan alasan lahan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL). Namun setelah mediasi, akses kembali dibuka sementara agar warga bisa beraktivitas.

DPRD menilai keberadaan pelabuhan vital dan mendesak BP Batam mencarikan solusi permanen. “Pandan Bahari adalah akses terdekat dan paling realistis untuk warga Suku Laut. Jangan sampai hak dasar masyarakat terganggu oleh investasi. Solusi jangka panjang harus segera diputuskan,” pungkas Fadhli. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

9 April 2026 - 13:13 WIB

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 07:59 WIB

Imicare Jadi Contoh Inovasi Pelayanan Publik Imigrasi Batam

5 April 2026 - 13:05 WIB

Anggota DPRD Kota Batam Mulai Laksanakan Reses

2 April 2026 - 08:09 WIB

Trending di Batam