Menu

Mode Gelap
Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini

Batam

Suara Suku Laut Menggema di DPRD Batam: Pandan Bahari Harus Tetap Hidup

badge-check

RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji. Perbesar

RDPU untuk menindaklanjuti persoalan penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji.

RiauKepri.com, BATAM – Pelabuhan tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji kembali menjadi sorotan. Warga Suku Laut yang selama ini menggantungkan hidup pada akses tersebut mendesak agar pemerintah tidak menutup mata atas kebutuhan mereka.

Desakan itu disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (3/9/2025). Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli SE, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta sejumlah anggota lainnya.

Berbagai pihak hadir, mulai dari perwakilan Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) yang dipimpin Ketua Suku Laut Sam Palele, aparat kepolisian, pejabat BP Batam, kecamatan, hingga perangkat kelurahan. Namun, pihak yang ditunggu-tunggu, yakni PT Batam Internasional Navale, kembali mangkir. Ini merupakan kali kedua perusahaan absen meski sudah diundang secara resmi.

Padahal, perusahaan disebut-sebut memiliki rencana solusi terkait keberlanjutan pelabuhan. “Ketidakhadiran ini membuat persoalan semakin berlarut. RDPU seharusnya jadi ruang mencari jalan tengah, bukan diabaikan,” tegas Muhammad Fadhli.

Dalam forum, perwakilan warga menegaskan pentingnya pelabuhan Pandan Bahari. Dermaga sederhana itu bukan sekadar titik tambat perahu, tetapi juga nadi mobilitas Suku Laut untuk mengakses pusat kota, memenuhi kebutuhan harian, hingga menjaga koneksi sosial-ekonomi dengan pulau-pulau sekitar.

Sebelumnya, pelabuhan sempat ditutup oleh pihak perusahaan dengan alasan lahan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL). Namun setelah mediasi, akses kembali dibuka sementara agar warga bisa beraktivitas.

DPRD menilai keberadaan pelabuhan vital dan mendesak BP Batam mencarikan solusi permanen. “Pandan Bahari adalah akses terdekat dan paling realistis untuk warga Suku Laut. Jangan sampai hak dasar masyarakat terganggu oleh investasi. Solusi jangka panjang harus segera diputuskan,” pungkas Fadhli. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

22 Juli 2026 - 17:16 WIB

Persembahkan Marwah Melayu, Baiq Tri Astuti Rebut Gelar Best Catwalk IKWI

22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nikmati Liburan “Tropical Escape” di Nongsa Resorts Batam

14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending di Batam