RiauKepri.com, SIAK– Malam itu, lampu-lampu jalan di Kota Siak menyala temaram. Di balik kaca mobil dinasnya, Bupati Siak Afni Zulkifli menyaksikan sekelompok remaja duduk berlonggok di salah satu taman kota. Padahal larut sudah menyapa.
Sebagian budak-budak itu terdengar terbahak-bahak, sementara yang lainnya
sibuk menunduk menatap layar ponsel. Tak ada tanda akan pulang.
Pemandangan itu menjelma menjadi kegelisahan di hati Afni. Bukan sebagai kepala daerah semata, tetapi sebagai seorang ibu, nalurinya berkata masa depan anak-anak.
“Saya juga punya anak. Saya tahu betul bagaimana kecemasan seorang ibu jika anaknya tak kunjung pulang di malam hari,” kata Afni dalam bincang dengan riaukepri.com akhir pekan lalu.
Dari situ, muncul gagasan yang kini ia siapkan untuk diwujudkan, aturan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Siak. Aturan itu, menurutnya, bukan semata soal disiplin, tapi bentuk perlindungan. “Kami tidak ingin generasi kita rusak karena pergaulan bebas dan pengaruh narkoba,” ujarnya.
Afni ingin menciptakan ruang aman bagi para remaja, di tengah derasnya arus pergaulan dan mudahnya akses terhadap konten dan lingkungan yang bisa menyeret mereka pada penyimpangan. “Biar anak-anak disiplin dan fokus belajar di rumah bersama keluarganya. Masa depan mereka masih panjang,” ucapnya.
Skema Aturan
Pemkab Siak saat ini tengah merancang skema aturan yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran. Pilihannya akan ditentukan dalam waktu dekat. “Yang jelas akan segera kami keluarkan,” kata Afni.
Jam malam pelajar ini akan berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Siak dan penerapannya akan melibatkan Satpol PP yang akan melakukan patroli dan razia rutin, serta memanfaatkan jaringan CCTV yang tersebar di taman kota dan ruang terbuka hijau.
Sanksi bagi pelanggar akan bersifat tegas, namun tetap edukatif. “Tapi sesungguhnya, peran aktif keluarga dan orangtua lah yang sangat diharapkan. Itu kunci keberhasilan kebijakan ini,” ujar Afni.
Siak Bermartabat
Di balik kebijakan ini terselip cita-cita besar Afni, mewujudkan Siak yang hebat, bermartabat, dan berkarakter budaya Melayu. Baginya, nilai-nilai spiritual Islam dan adat istiadat Melayu bukan sekadar warisan, tapi fondasi masa depan.
Siak, menurut Afni, harus mampu menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu identik dengan beton dan aspal. Pembangunan juga bisa dimulai dari pembenahan karakter, dari dalam rumah, dari seorang anak yang pulang tepat waktu.
Afni sadar, kebijakan ini akan menuai pro dan kontra. Namun ia yakin, sebagai seorang pemimpin dan ibu, ia harus memulai dari yang paling dasar, memastikan generasi muda Siak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terkendali.
“Langkah ini juga bagian dari ikhtiar kita mewujudkan Generasi Emas 2045,” katanya.
Sejauh ini, Pemkab telah menyiapkan sosialisasi kepada seluruh camat, kepala desa, dan orangtua siswa. Targetnya, sebelum akhir tahun aturan sudah berjalan dan dipatuhi. “Ini bukan soal melarang tapi ini tentang melindungi,” ungkap Afni. (RK1)