RiauKepri.com, MERANTI – Seorang warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang saat pergi menoreh getah (motong karet) pada Sabtu (6/9/2025) pagi. Korban diketahui bernama Darwis alias Koyan (72), warga Jalan Sentosa.
Menurut keterangan keluarga, Koyan berangkat ke kebun karet bersama istrinya, Sutini (67), dan anaknya, Marsinah (34), sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam perjalanan, Koyan sempat berhenti di pinggir jalan dekat kebun untuk buang air besar (BAB), sementara istri dan anaknya melanjutkan perjalanan.
Tak lama setelah itu, Sutini mendengar suara sepeda motor milik suaminya meninggalkan lokasi. Ia mengira Koyan akan menyusul ke kebun yang berada di antara Sungai Kulu dan Sungai Tenan. Namun hingga selesai menoreh getah, Koyan tak kunjung muncul.
Merasa khawatir, Sutini dan Marsinah pulang ke rumah. Namun sesampainya di rumah, Koyan tidak ada. Keluarga lalu kembali ke kebun untuk mencari, dan hanya menemukan sepeda motor serta pakaian milik korban.
Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Maini Darul Aman, M. Safuan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Tebingtinggi Barat, dan aparat kepolisian dipimpin Ps. Kanit Binmas Aiptu Suharyadi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian bersama warga.
Pencarian intensif dilanjutkan pada Minggu pagi (7/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Kepala BPBD Kepulauan Meranti, M. Khardafi, yang diwakili Kabid Logistik BPBD, Ardath, S.IP.
“Hilangnya korban sudah lebih dari 24 jam, maka pagi ini kami lakukan pencarian gabungan,” ujar Ardath kepada wartawan, Minggu siang.
Kepala Unit Siaga SAR Kepulauan Meranti, Prima Harrie Saputra, membenarkan adanya operasi pencarian orang hilang tersebut.
“Hingga saat ini korban masih belum ditemukan. Tim gabungan dari BPBD, Basarnas, Polsek Tebingtinggi Barat, serta masyarakat terus melakukan upaya pencarian,” ujarnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau menemukan tanda-tanda keberadaan korban untuk segera melapor ke aparat setempat. (RK12).








