RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam mulai menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2025–2029 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana. Sosialisasi penyusunan KRB resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam, Yusfa Hendri, di Aula Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/9/2025).
Yusfa menjelaskan, meski secara ekologi Batam tidak termasuk daerah rawan bencana, dokumen KRB sangat penting untuk memastikan setiap pihak siap menghadapi kemungkinan terburuk. “Kita berharap Batam terus terjaga dari bencana, sehingga tetap tumbuh sebagai kota perdagangan, industri, dan pariwisata. Namun, mitigasi dan kesiapsiagaan tetap harus kita siapkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan KRB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, masukan dari peserta sosialisasi akan memperkuat hasil kajian sehingga lebih aplikatif. “Kami percaya bapak ibu peserta memiliki kompetensi yang baik untuk memberikan saran dalam penyusunan KRB ini,” tambah Yusfa.
Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, kata Yusfa, menjadi momentum penting untuk memperkuat manajemen kebencanaan di tingkat daerah. BPBD yang baru berdiri itu diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi.
Kepala BPBD Batam, Agus Bendri, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh 120 peserta dari berbagai unsur, seperti instansi vertikal, akademisi, jurnalis, TNI, Polri, perusahaan, dan lembaga terkait lainnya.
Menurut Agus, KRB nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana, sekaligus pedoman pembangunan daerah yang berorientasi pada keselamatan masyarakat. “Kajian ini sangat penting untuk membentuk Batam sebagai kota tangguh bencana,” ujarnya.
Melalui penyusunan KRB 2025–2029, Pemerintah Kota Batam menargetkan adanya peta risiko yang lebih komprehensif, sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat memperhitungkan aspek keselamatan dan keberlanjutan. Dengan begitu, Batam diharapkan tidak hanya berkembang sebagai pusat ekonomi, tetapi juga aman dan tangguh dalam menghadapi bencana. (RK6)







