RiauKepri.com, PEKANBARU– Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, secara resmi menyerahkan naskah akademik dan dokumen pendukung perjuangan status Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Selasa (7/10/2025), di ruang kerja Ketua DPRD. Penyerahan ini turut didampingi oleh Bendahara BPP DIR, Datuk Fadli.
Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu berisi naskah akademik, draf Rancangan Undang-Undang (RUU), dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan perjuangan, pilihan berita terkait DIR, serta informasi kelembagaan BPP DIR. Seluruh materi disampaikan untuk mendapatkan persetujuan resmi dari DPRD sebagai representasi masyarakat Riau.
“Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” kata Datuk Seri Taufik, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Selain kepada DPRD, dokumen serupa juga akan diajukan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid. Namun karena gubernur sedang berada di luar kota, komunikasi awal dilakukan melalui Sekretaris Daerah Riau, Dr. Syahrial Abdi. Penyerahan resmi kepada gubernur akan dijadwalkan setelah beliau kembali ke Pekanbaru.
Datuk Seri Taufik menyatakan, meski dokumen telah diserahkan, proses pengayaan terhadap naskah akademik masih terus berjalan. Rencananya, pekan depan akan digelar diskusi khusus dengan para pakar dan pejabat Pemprov Riau untuk memperdalam substansi isi naskah tersebut.
Ia juga mengapresiasi respons Ketua DPRD Riau yang disebut menyambut baik usulan tersebut. Kaderismanto, menurutnya, berkomitmen segera membahas dokumen itu bersama pimpinan dan fraksi di DPRD agar keputusan menyangkut DIR bisa segera diformalkan sebagai sikap lembaga.
“Ini langkah penting menuju pengakuan resmi atas hak istimewa Riau dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami percaya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau akan bersama-sama mengawal perjuangan ini dengan bijak,” ujar Datuk Seri Taufik. (RK1)