RiauKepri.com, SIAK– Pemerintah Kabupaten Siak menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan pendekatan realistis menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat secara signifikan.
Hal itu disampaikan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Selasa (7/10/2025), di Kantor Bupati, Ruang Raja Indra Pahlawan.
Bupati Afni mengungkapkan, penurunan dana transfer menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi sempit, sehingga penyusunan anggaran harus dilakukan dengan lebih cermat dan selektif. Pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,951 triliun, turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp2,999 triliun.
“Intinya kami menyusun anggaran 2026 dengan angka yang lebih realistis karena memang terjadi penurunan sekitar satu triliun. Tapi meskipun realistis, kami tetap optimistis akan ada potensi peningkatan PAD yang nanti bisa dikoreksi dalam APBD Perubahan,” kata Afni.
Ia menjelaskan, angka Rp1,951 triliun digunakan karena mencerminkan kondisi faktual fiskal daerah. Dengan dasar itu, pemerintah akan menyesuaikan belanja agar lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pemotongan dan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Tercatat, komposisi pendapatan Siak tahun 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang mencapai 78,9 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan hanya sebesar Rp411,58 miliar, turun dari Rp531 miliar tahun sebelumnya.
Bupati Afni menegaskan, Pemkab Siak akan mengoptimalkan berbagai sumber PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, peningkatan kinerja BUMD, serta mendorong inovasi pembiayaan dan digitalisasi sektor fiskal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Selain menyoroti masalah keuangan, Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan komitmen moral pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berbasis ekologi. Visi “Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi” menjadi arah utama pembangunan lima tahun ke depan. (RK1)