RiauKepri.com, DUMAI – Insiden berulang ledakan di Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) II Dumai membuat masyarakat kian khawatir. Menanggapi kekhawatiran ini, Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPMS) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Mereka berupaya mendesak Presiden Republik Indonesa, Prabowo Subianto untuk segera melakukan peremajaan total atau rebuilding kilang minyak yang dinilai sudah “uzur” dan rawan bahaya.
Aksi damai yang diperkirakan melibatkan sekitar 500 massa ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB di lokasi strategis, yakni depan Kantor PT. Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai.
Ketua Umum MPMS, Agoes Budianto menegaskan bahwa aksi ini murni didasari atas kepedulian terhadap keselamatan warga Dumai dan keberlangsungan energi nasional.
“Kami sudah sangat mengkhawatirkan frekuensi insiden ledakan yang terjadi di Kilang Pertamina Dumai. Kilang ini usianya sudah lebih dari 50 tahun. Ini bukan lagi masalah maintenance rutin, melainkan harus dibangun baru,” ungkap Agoes Budianto di Dumai, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, usia kilang yang sudah tua sangat rentan menimbulkan bencana besar, yang tidak hanya mengancam keselamatan lingkungan dan aset negara, tetapi juga nyawa masyarakat yang tinggal di sekitar area kilang.
“Kami mendesak Bapak Presiden Prabowo Subianto agar segera menjadikan program rebuilding Kilang Pertamina RU II Dumai sebagai prioritas utama. Ini demi keamanan rakyat dan ketahanan energi jangka panjang,” sambung Agoes.
Sementara itu, surat pemberitahuan resmi aksi tersebut dengan Nomor: 012/MPMS/X/2025 telah disampaikan kepada Kapolres Dumai pada Selasa (15/10/2025).
Massa aksi rencananya akan menggunakan berbagai perlengkapan pendukung, termasuk mobil komando, pengeras suara (sound system dan toa), serta spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan utama, yakni “Mendesak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk segera melakukan peremajaan (rebuilding) PT. Kilang Pertamina Internasional RU II Dumai”.
MPMS menjamin aksi akan berlangsung tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan harapan aspirasi masyarakat Dumai ini dapat segera didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat. (RK2)