Menu

Mode Gelap
Pemkab Anambas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih Inilah Daftar Juara Aneka Lomba “Batam Peduli Palestina” yang Digelar Karang Taruna Kota Batam INTI Kepri Galang 200 Kantong Darah, Rayakan Sumpah Pemuda dengan Semangat Persatuan Ade Angga: DPD Golkar Karimun Sebagai DPD Percontohan DPD Golkar Kota dan Kabupaten Lain di Kepri BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan Danlanal Tarempa Buka Orientasi Calon Anggota Saka Bahari 2025: Cetak Generasi Muda Berjiwa Bahari

Anambas

Mepi Tersinggung Status Story Rian Klaim Pelantar Miliknya

badge-check


					Mepi Tersinggung Status Story Rian Klaim Pelantar Miliknya Perbesar

Riaukepri.com, ANAMBAS -Terhendus kabar bahwa Mepi Anak dari Taufik/Peh Wat (Alm) tersinggung atas status yang di ditulis Rian di Story nya, dengan mengatakan bahwa pelabuhan itu bukan milik pemerintah, tapi milik pribadi.

‎Mepi menilai, Rian telah mengklaim bahwa Pelantar yang diperbaiki adalah. Milik Pribadi Rian, bukan Milik Almarhum Peh Wat. Namun Rian dengan tegas membantah tuduhan yang dilontarkan Mepi kepada dirinya. Karena Rian paham betul bahwa pelantar yang ada bukan hanya milik nya sendiri, tapi di pelantar itu ada juga kepunyaan Almarhum Peh Wat.

‎Terkait laporkan Mepi di Kantor Polsek Jemaja terhadap Rian atas dugaan penyerobotan lahan dan bangunan milik Taufik/Peh Wat (Alm). dibenarkan oleh Rian, Itu disampaikan langsung oleh Rian saat dijumpai Awak media ini di Rumah Makan Royal Palace (RP) miliknya, Jum’at (17/10/2025).

‎”Benar bang, saya telah dilaporkan tempo hari oleh Mepi di Kantor Polsek Jemaja, dan saya sudah dua kali dipanggil ke polsek. yang pertama saya dimintai keterangan dan kedua kalinya saya hadir di Kantor Polsek Jemaja dalam agenda tuk mediasi agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun hingga kini belum juga ada tidik temu, “Ujar Rian.

‎Selain itu, Rian juga membenarkan apa yang tercantum di Status miliknya dengan menyebutkan bahwa pelabuhan itu milik pribadi, bukan milik pemerintah. Namun Rian membantah jika dirinya telah meng Klaim bahwa Pelabuhan/pelantar tersebut milik Pribadinya.

‎”Di dalam Status, Saya hanya mengatakan Pelabuhan itu milik pribadi, bukan milik Pemerintah sehingga mereka bisa semena-mena untuk keluar masuk di tempat itu. kata-kata yang tertulis di status saya buat bukan berarti saya mengklaim pelantar itu milik saya. Jika saya sebut Pelantat itu milik Pribadi saya, tentu saya salah. itu dengan sadar saya buat, jadi saya mengakui bahwasanya lokasi sebelah sini saya yang punya dan disebelah sananya milik Pak Peh Wat (Alm). Intinya saya tidak pernah mengklaim atau mengaku bahwa Pelantar itu milik saya, saya hanya mengatakan kalau pelantar itu bukan milik pemerintah, itu milik pribadi, itu saja, “Terang Rian.

‎Agar berita ini tidak menjadi simpang siur dikalangan masyarakat, Rian bercerita bahwa Kemarin ada salah seorang dari Syahbandar Bernama Hariasman yang keseharian nya di panggil Bo datang meminta izin kepadanya agar Kapal Besi milik BANK BRI bisa bersandar di pelabuhan/pelantar tersebut, karena kondisi pelantar rusaknya sudah cukup parah, dengan berat hati Rian tidak memperbolehkan mereka untuk bersandar di Pelantar tersebut.

‎Namun berselang tidak begitu lama tiba-tiba Kapal Besi milim BANK BRI terlihat dempet dan bersandar di Pelantar itu, padahal sebelumnya Rian telah melarang agar kapal besi BANK BRI tidak bersandar di pelantar itu, lalu timbul tanda tanya dibenak rian, siapa yang memberi izin ke mereka sehingga Kapal Besi Bisa sandar di Pelantar itu.

‎”Jika mau sandar tolong minta izin dulu lah, bukan saya sengaja melarang mereka untuk sandar disitu, tapi kondisi Pelantar saat ini sudah rusak parah, jangankan Kapal Besi Seperti itu, Kapal Kargo jenis Kayu milik Bapak Mertua saya minta izin untuk sandar di Pelantar itu tidak saya izinkan, “Ujar Rian.

‎Ditengah kebingungan, Rian terus mencoba tuk mencari tau siapa orang yang memberikan izin sehingga Kapal Besi Bank BRI tetap menambatkan tali kapal mereka di pelantar itu.

‎Ahirnya Rian mendapatkan info bahwa Kapal Besi Bank BRI berani sandar di pelantar tersebut karena ada petugas Syahbandar Letung bernama Ibnu yang meminta izin Ke Saudara Dika, dan  ternyata Dika memberikan izin. itu yang membuat Rian agak kesal. Padahal larangan untuk dempet di pelantar tersebut bukan tanpa sebab. Tapi memang ada hal yang bilamana dipaksakan bisa berakibat fatal dan bisa mengancam nyawa pengguna pelantar tersebut.

‎Rian mengaku bahwa lokasi pelantar miliknya bersebelahan dengan pelantar milik Pak Taufik/Peh Wat (Alm). Pelantar itu saat ini sering digunakan oleh warga Desa Air Biru, Namun karena kondisi Pelantarnya sudah rusak parah, makanya Rian mencoba mengambil sikap agar tidak patah dan tidak memakan korban.

‎”Lokasi pelantar itu sering digunakan oleh warga Desa Air Biru, setiap hari mereka menggunakan pelantar tersebut, tidak hanya aktifitas turun naik orang saja, tapi segala bentuk aktifitas lain nya yang berhubungan dengan Desa Air Biru ya melalui pelantar itu, termasuk area Parkir Honda disitu juga, “Terang Rian.

‎”Kondisi pelantar itu sudah parah, mulai dari papan lantai, Gelegar sampai dengan Beloti Rasuk semua sudah pada rapuh. Karena barang itu satu kesatuan dengan kami, ditambah lagi disitu ada atap, jika pelantar itu roboh, tentu akan berdampak ke kami, dan jika dikemudian hari terjadi sebuah insiden lalu siapa yang akan bertanggung jawab, karena pelantar itu menyatu dengan pelantat milik kami, otomatis kan saya juga yang akan di panggil-panggil untuk dimintai keterangan, walaupun tempat itu dimiliki oleh Almarhum Taufik, “Jelas Rian.

‎Terkait biaya Perbaikan papan lantai yang rusak, Sebelum nya kata Rian, dia telah berkordinasi dengan Kepala Desa Air Biru, mencari solusi agar pelantar tersebut tetap bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Air Biru, karena itu untuk kepentingan hal ihwal orang banyak, akhirnya Kepada Desa Air Biru, Badri bersedia membantu bahan berupa Tiang Kayu.

‎”Saya dengan Kades Air Biru bersepakat untuk bersama-sama memperbaiki pelantar yang rusak tersebut, yakni Kades Air Biru Bantu menyediakan Tiang Sebanyak 16 batang dan saya ambil bagian pembayaran upah kerja. Saya sudah sampaikan ke Kades, jika saya yang menyediakan tiang sekaligus dengan membayar upah pekerja, jujur saya tidak mampu, “Ujar Rian.

‎Terkait Izin Perbaikan yang dipermasalahkan oleh Mepi selaku pelapor, Rian menjelaskan kalau dirinya telah mendapatkan izin memperbaiki pelantar tersebut oleh Ce Linda yakni Kakak dari Mepi itu sendiri.

‎”Jauh-jauh hari saya sudah berkomunikasi dengan Ce Linda, Karena hungan saya dengan dia juga baik, Hubungan saya Dengan Mepi dan Andika dulu dulu juga, tidak pernah ada masalah sedikitpun. namun sejak mereka (Mepi-red) ada Kles dengan Bapak Mertua saya (Phu), jadi kami anaknya terkena imbasnya juga, “Terang Rian.

‎Lanjut Rian, “Alhamdulillah Ce Linda mengizinkan kami memperbaiki pelantar yang rusak dengan catatan bahwa mereka (Ce Linda-red) tidak mau dibebani biaya apapun atas Perbaikan yang dilakukan. Krena telah mendapatkan izin, Makanya saya berani memperbaikinya, “Tambahnya.

‎Saya tidak pernah meng klaim kalau Pelantar itu milik saya, karena kondisi pelantar itu sudah rusak, makanya saya berinisiatif tuk memperbaikinya. supaya Pelantar punya saya juga ikut Aman.

‎Mengingat kedua belah pihak masih memiliki status keluaraga, apalahi istri Rian dengan Mepi merupakan saudara sepupu, Rian Berharap Hal Ini bisa diselesaikan dengan Cara kekeluargaan, agar perkara yang kecil seperti ini tidak menjadi besar.

‎”Saya berharap kita bisa berdamai, karena kita bukan hanya bertetangga, tapi kita juga keluarga. Saya tidak ingin ada masalah dengan mereka, namun jika mereka masih tetap ingin meneruskan perkara ini sampai ke tingkat yang labih tinggi apa boleh buat, mau tidak mau saya harus ikuti keinginan mereka, “tutup Rian. (RK15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Anambas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih

19 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Danlanal Tarempa Buka Orientasi Calon Anggota Saka Bahari 2025: Cetak Generasi Muda Berjiwa Bahari

18 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Diduga Serobot Lahan Warisan, Pemilik Rumah Makan Royal Palace Dilaporkan ke Polsek Jemaja

17 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Rehabilitasi Saluran Irigasi di Desa Bukit Padi Hampir Rampung, Dukung Ketahanan Pangan di Anambas

16 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Tim Desa Kiabu Lolos ke Babak Selanjutnya Usai Tundukkan Teluk Siantan Lewat Adu Penalti

16 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Trending di Anambas