RiauKepri.com, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja. Hal ini terlihat saat Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat (31/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog terbuka membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan di daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan sejumlah usulan konkret, mulai dari pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ketenagakerjaan, hingga penguatan sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan.
Menanggapi hal itu, Bupati Roby menyampaikan apresiasi atas sikap proaktif serikat pekerja. Ia menilai, sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha merupakan kunci utama menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan.
“Semua masukan dari rekan-rekan serikat pekerja kami terima dengan baik. Pemerintah daerah tidak akan berhenti pada pertemuan ini saja, tapi akan menindaklanjuti dalam forum-forum berikutnya agar setiap usulan bisa dijalankan secara nyata,” ujar Roby.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai regulasi. Menurutnya, kesejahteraan pekerja menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri di Bintan.
Terkait usulan pembentukan Perda Ketenagakerjaan, Roby memastikan pemerintah daerah segera menyiapkan rancangan awal dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan asosiasi perusahaan.
“Kita akan menyiapkan draft Perda-nya sambil menunggu penyelesaian revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan di tingkat pusat. Begitu regulasi nasional selesai, rancangan di daerah akan kita sesuaikan sebelum diajukan ke DPRD,” jelasnya.
Bupati Roby juga menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Ketenagakerjaan sebagai langkah cepat merespons dinamika di lapangan. Satgas ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah ketenagakerjaan, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
“Terkait Satgas, kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat karena ini merupakan bagian dari program nasional. Tapi kami siap menindaklanjuti begitu payung hukumnya jelas. Satgas ini penting agar persoalan pekerja bisa cepat ditangani,” tambahnya.
Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan serikat pekerja di Bintan memiliki visi yang sama: menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Bintan berpotensi menjadi contoh daerah yang tidak hanya menumbuhkan investasi, tetapi juga menegakkan kesejahteraan tenaga kerja secara berimbang. (RK9)

 
				
 
			 
                 
                 
                 
                




 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
