Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Tanjungpinang

Gelar Datok Seri Diwangsa untuk Ketua MPR: Simbol Penjaga Marwah Melayu dari Kepri untuk Indonesia

badge-check


					Ketua LAM Kepri Dato' Wira Setia Laksana membacakan warkah penganugerahan gelar kebesaran Melayu kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani. F: Diskominfo Kepri Perbesar

Ketua LAM Kepri Dato' Wira Setia Laksana membacakan warkah penganugerahan gelar kebesaran Melayu kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani. F: Diskominfo Kepri

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau menganugerahkan gelar kehormatan Datok Seri Diwangsa Wira Perdana kepada Ketua MPR RI H Ahmad Muzani, Jumat (14/11/2025). Penganugerahan ini tidak sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga simbol kepercayaan masyarakat Melayu kepada seorang tokoh nasional yang dinilai mampu menjaga marwah dan nilai budaya dalam kehidupan bernegara.

Dalam warkah resmi yang dibacakan Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, gelar tersebut dimaknai sebagai predikat bagi seorang pemimpin yang luhur martabatnya, berpikir utama, serta memiliki keberanian dalam mengayomi masyarakat. Gelar ini bukan hanya penghias nama, melainkan amanah besar yang harus dijaga oleh penerimanya.

Raja Al Hafiz menjelaskan, gelar adat setinggi Datok Seri Diwangsa Wira Perdana hanya diberikan kepada tokoh yang mampu menegakkan kehormatan, menjaga amanah, serta menjadi teladan dalam menjunjung nilai adat dan budaya Melayu. Proses penetapannya melalui musyawarah panjang berdasarkan Keputusan LAM Kepri Nomor 96-8-2025 yang disahkan pada 4 Agustus 2025.

LAM Kepri juga menegaskan bahwa gelar tersebut tidak bersifat absolut. Jika penerimanya dianggap melanggar nilai adat, syarak, dan amanah Melayu, maka gelar dapat gugur dengan sendirinya. Hal ini menunjukkan betapa tinggi standar moral dan integritas yang melekat pada gelar tersebut.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, yang sebelumnya menerima gelar Datok Setiabijaya Mahkota Negeri, menyebut bahwa penganugerahan kepada Ketua MPR RI merupakan bentuk apresiasi masyarakat Melayu terhadap sosok yang memiliki peran strategis dalam menjaga arah demokrasi nasional.

“Gelar ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga pesan bahwa nilai-nilai Melayu harus hadir dalam kepemimpinan bangsa,” ujar Ansar. Ia menambahkan bahwa budaya Melayu selama ini menjadi fondasi lahirnya bahasa Indonesia yang kini telah diakui UNESCO sebagai bahasa internasional ke-10, menegaskan kembali kontribusi besar Melayu bagi Indonesia.

Penganugerahan gelar kepada Ahmad Muzani menjadi penegasan bahwa budaya Melayu tidak hanya hidup dalam ruang tradisi, tetapi juga memberi warna pada kepemimpinan nasional, melalui nilai-nilai kehormatan, kebijaksanaan, dan amanah yang terus dijunjung tinggi. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:53 WIB

PWI Tanjungpinang Gelar Donor Darah HPN 2026

20 Januari 2026 - 15:09 WIB

Kepri Didorong Jadi Pusat Kuliner Halal, Kuota 9.511 Sertifikat Gratis Siap Dimaksimalkan

17 Januari 2026 - 06:30 WIB

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Peran Pers di Tanjungpinang

15 Januari 2026 - 16:53 WIB

Domino Jadi Jembatan Kebersamaan, Wali Kota Tanjungpinang Bangun Kedekatan dengan Warga

14 Januari 2026 - 17:25 WIB

Trending di Tanjungpinang