Menu

Mode Gelap
Anambas Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI, 17 Lokasi Strategis Segera Terlayani Prakiraan Cuaca Jumat 23 Januari 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Berawan, Sejumlah Titik Berpeluang Hujan Ringan Revitalisasi Pasar dan Tol Laut Jadi Fokus Audiensi Pemkab Anambas dengan Kemendag RI Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan Dari Malaysia ke Riau, Mahasiswa UKM Merajut Silaturahmi Serumpun di LAMR SF Hariyanto Vs Ida: Jurus Terbuka di Gelanggang Kewenangan

Batam

Komisi IV DPRD Batam Fokus Perkuat Jalur Mediasi: Tiga Sengketa Ketenagakerjaan Dibahas dalam Sehari

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam gelar tiga RDPU untuk memediasi sejumlah perselisihan hubungan kerja. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam gelar tiga RDPU untuk memediasi sejumlah perselisihan hubungan kerja. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur mediasi. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan tiga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berturut-turut yang digelar pada Kamis (20/11/2025), dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk.

Dalam rangkaian RDPU tersebut, Komisi IV memfasilitasi tiga kasus ketenagakerjaan yang melibatkan mantan pekerja dan perusahaan di Batam. Kasus pertama mempertemukan Supardi dengan perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya, PT Federal Investasi. Dilanjutkan dengan mediasi antara PT BPR Dana Fanindo dan mantan karyawannya, Chrystine Olive Sirait. Agenda ditutup dengan sengketa antara Ibu Suminah dan PT Utama Mas Propertindo.

Komisi IV turut menghadirkan perwakilan UPT Pengawasan Tenaga Kerja Kepri serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam guna memastikan setiap proses mediasi berjalan sesuai ketentuan. Keterlibatan dua instansi teknis tersebut juga diharapkan dapat memberikan penegasan terkait aspek regulasi yang harus dipatuhi para pihak.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, mengungkapkan bahwa tingginya pengaduan ketenagakerjaan yang masuk menandakan masih belum optimalnya kepatuhan terhadap aturan hubungan industrial. Menurutnya, banyak perselisihan sebenarnya dapat dihindari apabila perusahaan maupun pekerja memahami dan menerapkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua pihak menaati aturan, tentu tidak harus sampai ke meja komisi. Tugas kami memastikan mereka memahami hak dan kewajiban masing-masing, sehingga penyelesaian bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Dandis.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV tidak hanya berfungsi sebagai penengah, tetapi juga sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di daerah. RDPU, kata Dandis, menjadi ruang terbuka untuk mencari titik temu tanpa harus melangkah ke penyelesaian hukum yang lebih panjang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi IV Hj Asnawati Atiq SE MM dan anggota komisi lainnya, yakni H Surya Makmur Nasution SH MHum, Tapis Dabal Siahaan, H Heri Herlangga SE MAk, serta Sony Christanto SE MM. Kehadiran seluruh anggota menjadi penegasan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi prioritas bersama.

Dandis juga mengingatkan bahwa Disnaker merupakan pintu utama dalam penyelesaian sengketa hubungan kerja. Karena itu, ia berharap setiap persoalan yang muncul dapat terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme mediasi di dinas tersebut sebelum sampai ke DPRD.

Ia menekankan bahwa peran DPRD dalam proses ini bersifat memperkuat dan membantu mencari solusi. “Kami mendorong agar setiap permasalahan diselesaikan pada jalur yang benar. Fungsi kami adalah memastikan proses itu berjalan dan semua pihak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Dengan terselesaikannya tiga mediasi tersebut, Komisi IV berharap tidak ada lagi sengketa serupa yang berlarut-larut, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih sehat di Kota Batam. (RK6/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Polisi Cegah Karhutla Meluas, Kebakaran Semak di Nongsa Berhasil Dikendalikan

22 Januari 2026 - 19:27 WIB

Polda Kepri Dukung HPN 2026, Kapolda Terima Penghargaan Sahabat PWI

22 Januari 2026 - 14:24 WIB

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Batam