Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Laut Sedunia, TP PKK Kuala Maras dan Anambas Foundation Gelar Aksi Bersih Pantai. Di Meranti, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Hotel TP PKK Kuala Maras Gelar Senam Sehat dan Aksi Bersih Pantai, Wujudkan Desa Sehat dan Bersih Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial Tulang Politik Pasar Sosial

Pekanbaru

Pemprov Riau Diisukan Bersih-bersih Pejabat, Plt Kadiskominfotik: Itu Hoaks

badge-check


					Plt KaDiskominfotik Riau, Teza Dasra. (Foto: ist) Perbesar

Plt KaDiskominfotik Riau, Teza Dasra. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan isu adanya langkah “bersih-bersih” pejabat di lingkungan pemerintah daerah adalah tidak benar dan merupakan informasi hoaks. Penegasan ini disampaikan menanggapi beredarnya kabar di media sosial dan pemberitaan online yang dinilai tidak akurat serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Dasra, mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi fitnah yang menyesatkan.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau memastikan informasi soal ‘bersih-bersih’ pejabat itu tidak benar. Pemerintah Provinsi Riau bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi dan opini yang terkesan menyesatkan,” ujar Teza kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Teza menyoroti sebuah berita bertajuk “Dua Pejabat Riau Didesak Mundur, SF Hariyanto Disebut Lakukan Bersih-bersih Birokrat Warisan Abdul Wahid” yang dinilai tendensius, tidak berimbang, dan memuat opini tanpa dasar. Menurutnya, judul dan isi berita tersebut tidak sesuai fakta.

“Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan itu. Poin-poin spesifik yang disampaikan juga tidak benar dan merupakan fitnah,” tegasnya.

Ia menyampaikan, atas kekeliruan dan ketidakakuratan informasi tersebut, Pemprov Riau mempertimbangkan untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers. Langkah itu diambil karena pemberitaan tersebut dinilai merugikan pribadi dan martabat institusi pemerintah. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perempuan LAMR Meriahkan Milad ke-56 dengan Delapan Kegiatan Budaya dan Sosial

7 Juni 2026 - 11:01 WIB

Tulang Politik

7 Juni 2026 - 09:32 WIB

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

Tegak Tiang Tonggol, LAMR Teguhkan Marwah Melayu di Usia ke-56

6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Milad Tahun ke-56 LAMR, Perkuat Hak Adat dan Pewarisan

6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Trending di Pekanbaru