RiauKepri.com, PEKANBARU– Dalam kunjungan manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja Rokan ke Balai Adat pada Kamis petang (11/12), tidak hanya menjelaskan masalah penyaluran Participating Interest (PI), namun juga menjelaskan masalah
sejumlah isu lain yang berkaitan dengan komitmen perusahaan terhadap daerah. Bahkan, mereka menyebutkan 77 persen tenaga kerja ber-KTP Riau.
Penjelasan PHR ini karena dalam pertemuan itu pengurus LAMR menyoroti beberapa hal, terutama mengenai tenaga kerja lokal, peran perusahaan lokal, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Timbalan DPH LAMR, Datuk H. Tarlaili, mempertanyakan sejauh mana peluang tenaga kerja bagi masyarakat tempatan benar-benar terbuka di lingkungan PHR.
Menurut Datuk Tarlaili, seluruh wilayah kerja PHR berada di atas tanah ulayat sehingga keberadaan perusahaan diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat adat dalam berbagai bentuk.
Ia juga menyinggung bahwa selain PI, masyarakat menantikan kontribusi lewat program CSR dan pemberian beasiswa yang dapat meningkatkan kualitas SDM daerah.
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, turut menanyakan perkembangan peserta magang yang pernah meminta rekomendasi LAMR, namun belum menerima informasi terkait status penerimaan mereka.
Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rafraida, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini memiliki sekitar 48 ribu tenaga kerja yang terdiri dari pegawai tetap, kontrak, dan tenaga ahli daya.
Evi menyampaikan bahwa 77 persen dari total tenaga kerja tersebut merupakan warga lokal yang dibuktikan melalui KTP, dan proses rekrutmen dilakukan antara lain melalui penggantian pegawai yang pensiun.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga kontrak atau outsourcing banyak diperoleh dari perusahaan lokal, sementara program magang yang melibatkan belasan ribu peserta disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas SDM perusahaan.
Terkait CSR dan beasiswa, Evi menjelaskan bahwa PHR telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan pendidikan dan program sosial kepada daerah yang termasuk dalam wilayah kerja perusahaan, termasuk untuk pembangunan rumah ibadah dan sarana pendidikan. (RK1)







