RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang menggelar pertemuan silaturahmi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang di kantor BPSK, Jl. D.I Panjaitan Km 8, Jumat (12/12/2025).
Pertemuan keduanya ini sekaligus membahas peluang kerja sama strategis di bidang informasi dan perlindungan konsumen.
Rombongan PWI dipimpin Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, didampingi sejumlah pengurus. Sementara dari BPSK hadir Ketua Weldy Anugra Riawan beserta jajaran anggota.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya sinergi antara insan pers dan lembaga penyelesaian sengketa konsumen.
Suhardi menegaskan bahwa PWI terbuka untuk bekerja sama, khususnya dalam edukasi konsumen dan penyebaran informasi publik.
“Kami siap bersinergi dengan BPSK untuk menyebarluaskan informasi edukatif bagi masyarakat. Perlindungan konsumen adalah isu penting, dan peran media sangat strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen,” ujar Suhardi.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal menghadirkan pemberitaan yang lebih informatif, akurat, dan berdampak positif. PWI juga berkomitmen mengawal program-program BPSK agar lebih dikenal masyarakat.
Dari pihak BPSK, pertemuan ini disambut positif. Mereka menyatakan komitmen memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi wartawan, untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPSK.
Ketua BPSK Kota Tanjungpinang, Weldy Anugra Riawan menuturkan BPSK berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban konsumen dan tips cerdas dalam memilih perumahan yang aman dalam bentuk poster yang disebar melalui media sosial.
“BPSK merupakan Badan/Lembaga independen dan badan publik yang berwenang melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dalam perkara perdata melalui cara Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase,” jelas Weldy.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu berakhir dengan optimisme dari kedua pihak. Ke depan, PWI dan BPSK Kota Tanjungpinang merencanakan tindak lanjut kerja sama yang lebih teknis, mencakup komunikasi publik, edukasi konsumen, hingga pendampingan informasi terkait sengketa konsumen. (*)







