Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Pekanbaru

Dirugikan, Warga Terdampak Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Mengadu ke LAMR

badge-check


					Perwakilan masyarakat Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, mendatangi Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). (Foto: Ist) Perbesar

Perwakilan masyarakat Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, mendatangi Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). (Foto: Ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Perwakilan masyarakat Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, mendatangi Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Rabu (17/12), untuk menyampaikan aduan terkait eksekusi lahan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Rengat yang dinilai merugikan warga setempat.

Kedatangan masyarakat tersebut disambut langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, bersama jajaran pengurus LAMR, di antaranya Datuk H. Tarlaili, Datuk H. Aspandiar, Datuk H. Jonaidi Dasa, Datuk M. Fadli, Datuk Taufik Tambusai, Datuk Yasrif Yakub Tambusai, dan Datuk Arman.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk meminta perhatian LAMR atas lahan milik masyarakat yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. Perwakilan warga Rumbai Barat, Sukri, memaparkan kronologi permasalahan, berbagai keberatan masyarakat, serta harapan agar LAMR dapat berperan sebagai penengah dan menyuarakan aspirasi warga kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan instansi pelaksana proyek jalan tol.

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Namun demikian, warga meminta agar kompensasi dilaksanakan secara adil dan transparan, khususnya terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekum DPH Datuk H. Jonaidi Dasa menegaskan bahwa pembangunan yang mengharuskan relokasi atau pemukiman kembali (resettlement) penduduk harus dilaksanakan dengan benar dan berkeadilan. Menurutnya, masyarakat yang direlokasi harus memperoleh kompensasi yang layak, minimal setara dengan kondisi tempat tinggal sebelumnya, terlebih bagi warga yang telah lama berdomisili di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa LAMR akan menampung dan mencermati seluruh aduan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa relokasi tidak boleh merugikan warga.

“Relokasi tidak boleh merugikan masyarakat. Hak-hak mereka harus dipenuhi, kompensasi harus layak, dan tempat pengganti minimal setara dengan kondisi sebelumnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan hukum dalam pembangunan,” ujarnya.

Datuk Seri Taufik juga menyampaikan bahwa LAMR akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pihak pelaksana proyek.

“LAMR akan menjembatani agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bermusyawarah, berkeadilan, dan tidak meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat,” tutup Datuk Seri Taufik. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian

16 Januari 2026 - 06:12 WIB

Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

15 Januari 2026 - 18:43 WIB

‎Di Panggil Presiden Prabowo, Rektor Unilak Prof Junaidi hadir Bersama 1200 Rektor di Istana Presiden

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMR Terima Kunjungan Mahasiswa University Malaya, Perkuat Edukasi Budaya Melayu Serumpun

15 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kejari Pelalawan Bongkar Mafia Pupuk, 15 Tersangka, 6 ASN Terjerat, Negara Jebol Rp 34 M

14 Januari 2026 - 14:53 WIB

Trending di Pekanbaru