Menu

Mode Gelap
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau Laos Menuju ASEAN Tahun 2045

Tanjungpinang

Kejari Tanjungpinang Buka Proses Hukum Pasar Puan Ramah, Tegaskan Penyidikan Berjalan dan Terbuka pada Partisipasi Publik

badge-check

Audiensi Kejari Tanjungpinang, dengan Gerakan Bersama Masyarakat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI). (Foto: Ist) Perbesar

Audiensi Kejari Tanjungpinang, dengan Gerakan Bersama Masyarakat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI). (Foto: Ist)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Puan Ramah. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahapan krusial, yakni perhitungan kerugian negara, yang menjadi dasar penting dalam proses penegakan hukum selanjutnya.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, saat menerima audiensi Gerakan Bersama Masyarakat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI), Selasa (6/1/2026). Rachmad menjelaskan bahwa meski sebelumnya sempat menyampaikan rencana pengumuman tersangka, proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur, khususnya menunggu hasil audit kerugian negara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Rachmad, penyidik Kejari Tanjungpinang telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta melakukan langkah paralel dengan melibatkan auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Upaya tersebut, kata dia, menunjukkan keseriusan penyidik dalam memastikan hasil audit benar-benar akurat sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Ia juga menekankan bahwa penyidikan dilakukan secara tertutup demi menjaga keutuhan alat bukti dan mencegah potensi penghilangan fakta. Meski terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan auditor dalam menilai kerugian negara, Rachmad menegaskan bahwa proses pengawasan internal berjalan dan percepatan terus didorong di tingkat Kejaksaan Tinggi.

Dalam audiensi itu, Kejari Tanjungpinang juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dipersilakan menyampaikan informasi atau bahan tambahan yang relevan dengan perkara tersebut. “Kami bekerja lintas bidang, tidak hanya Tipikor, tetapi juga melibatkan Intel dan Pidum. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, GEBER-KEPRI mendorong agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut. Koordinator GEBER-KEPRI, Riswandi, menilai audit merupakan instrumen penting, namun tidak boleh menjadi alasan mandeknya proses hukum. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik sangat bergantung pada keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara terbuka dan bertanggung jawab.

Pandangan senada disampaikan Koordinator GEBER-KEPRI lainnya, Tengku Azhar, yang menekankan bahwa keadilan tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang transparan dan akuntabel. Audiensi ini pun menjadi momentum dialog antara penegak hukum dan masyarakat sipil untuk memastikan penanganan perkara Pasar Puan Ramah tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan publik. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah

26 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 24 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

24 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 23 Juli 2026: Tanjungpinang dan Bintan Berpotensi Hujan Petir, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan

23 Juli 2026 - 06:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

22 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 21 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah, Warga Diminta Tetap Waspada

21 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau